Informasi 22 April 2021
Berdasarkan laporan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet hingga kuartal II 2020 di Indonesia telah mencapai angka 196,71 juta jiwa.
Itu artinya 73,7 persen dari populasi Indonesia 2019 (266,91 juta jiwa) telah melek internet. Bila dibandingkan dengan laporan survei APJII tahun 2018, ada kenaikan sebesar 8,9 persen atau sekitar 25,5 juta jiwa.
Survei tersebut dilakukan oleh APJII pada tanggal 2 sampai 25 Juni 2020 dengan melibatkan responden sebanyak 7.000 jiwa. Survei dilakukan dengan teknik pengumpulan data wawancara dan penyebaran kuesioner di seluruh provinsi di Indonesia. Survei tersebut memiliki margin of error sebesar 1,27 persen.
Kontribusi Penetrasi Internet per Wilayah
Pengguna internet di pulau Jawa berkontribusi besar terhadap kenaikan jumlah kenaikan pengguna internet, yakni sebesar 56,4 persen. Diurutan kedua yakni pulau Sumatera dengan kontribusi sebesar 22,1 persen kemudian disusul pulau Sulawesi (7,0 persen), pulau Kalimantan (6,3 persen), pulau Bali dan Nusa Tenggara (5,2 persen), dan Pulau Maluku serta Papua (3,0 persen).
Selengkapnya mengenai Laporan Survei Internet APJII 2019 - 2020 [Q2] dapat diunduh di https://apjii.or.id.
* Foto oleh John Schnobrich diambil dari situs unsplash.com