Desa Made Resmi Berpredikat Kampung Bebas Narkoba

Berita 05 September 2023

Desa Made Resmi Berpredikat Kampung Bebas Narkoba





Desa Made Kecamatan Lamongan resmi menyandang predikat kampung bebas narkoba, Selasa (5/9) di Balaidesa Made. Penetapan tersebut merupakan realisasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Polisi Resor (Polres) Kabupaten Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Penetapan predikat kampung bebas narkoba ini berlandaskan jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Made cukup tinggi, yakni 5 perkara dengan 6 tersangka. Sedangkan keseluruhan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lamongan sampai Agustus 2023 ini tercatat ada 16 perkara dengan 25 tersangka.

"Tingginya kasus narkoba di Desa Made menjadi keprihatinan bagi Pemkab Lamongan. Dibentuknya  kampung bebas narkoba merupakan upaya Pemkab Lamongan bersama Polres Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Disamping itu kami tidak hanya melihat berdasarkan angka saja, namun kami juga melihat dampak dari yang disebabkan para tersangka terutama pada pertahanan keluarga," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau usai menandatangani kesepakatan Desa Made sebagi kampung bebas narkoba.

Hadirnya kampung bebas narkoba pertama di Lamongan akan menjadi ajang pembekalan kepada generasi muda akan bahaya narkoba dari sisi medis dan sisi hukum.

Satu suara dengan Pak Yes, Kepala Polres Lamongan Yakhob Silvana menerangkan bahwa kampung bebas narkoba merupakan media meningkatkan sinergitas pemberantasan narkoba. Terlebih, transisi masa pandemi menjadi endemi mengakibatkan  mobilitas masyarakat meningkat. Hak tersebut dipastikan akan mengakibatkan ancaman bahaya narkoba di Indonesia terutama di Lamongan.

"Peredaran gelap narkoba sangat mengkhawatirkan baik secara kualitas maupun secara kuantitas, apalagi penggunaan narkoba di Indonesia masuk ke semua kalangan bahkan mulai dari kalangan remaja," terang Yakhob.

Dalam pungkasnya, Yakhob meminta kepada masyarakat Desa Made aktif membangun sinergitas pencegahan penggunaan narkoba. Dengan cara berani melaporkan pengguna bahkan melaporkan diri sendiri apabila terjadi penggunaan dan kecanduan obat terlarang.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan dengan satuan petugas narkoba Polres Lamongan tentang adanya sosialisasi rutin pemberantasan peredaran gelap narkoba, selanjutnya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan terkait deteksi dini penggunaan narkoba dan rehabilitasi, dan yang terakhir bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan agar melakukan pengawasan pengedaran minuman beralkohol di Kabupaten Lamongan.

Posting Lainnya
Pohon Keben dan Lempeni Lengkapi Penghijauan Kagama
17 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan penanaman pohon kembali di Kawasan Lapangan Gajah Mada (Kagama) pada Kamis (16/1/2025) Sore.Jenis pohon yang melengkapi penghijauan tersebut yakni pohon [......]
Destinasi Wisata Pantura Mendominasi Angka Kunjungan Wisatawan Tahun 2024
16 Januari 2025
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan menyebutkan bahwa, destinasi wisata yang ada di wilayah pantura mendominasi angka kunjungan wisatawan tahun 2024. "Dari akumulasi data kunjungan [......]
Bupati Yes Optimis Kasus PMK di Lamongan Bisa Disembuhkan
15 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi optimis kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan bisa disembuhkan. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan vaksinasi PMK di kandang [......]
Bupati Lamongan Bersama 63 Perusahaan Raih Penghargaan K3
13 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur  Efendi bersama 63 perusahaan di Lamongan mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (penilaian tahun 2024), pada kegiatan apel bulan keselamatan dan [......]
IWAPI Pendorong Ekonomi Keluarga
13 Januari 2025
Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Anis Kartika Yuhronur Efendi menyebut anggota IWAPI merupakan sosok-sosok wanita pengusaha berdaya sebagai pendorong ekonomi keluarga. Hal tersebut diutarakan [......]
Pemkab Lamongan Tutup Pasar Hewan Hingga Vaksinasi Mandiri Untuk Tekan Kasus PMK
10 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan biosecurity berupa penutupan sementara pasar hewan (Tikung dan Babat) dan disinfektan, vaksinasi mandiri, dan himbauan kewaspadaan untuk menekan penyebaran kasus Penyakit [......]
Mitigasi Banjir Perkotaan, Pemkab Lamongan Keruk Sedimen Drainase
09 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamomgan melanjutkan pengerukan dan pembersihan sedimen drainase disejumlah titik perkotaan sebagai mitigasi banjir perkotaan.“Kita harus mengantisipasi agar banjir diperkotaan ini tidak terjadi. Caranya [......]
Pemkab Lamongan Siap Berkontribusi Wujudkan Swasembada Pangan 2025
08 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan siap berkontribusi dalam rangka mewujudkan swasembada pangan tahun 2025, seperti yang telah ditargetkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.Hal tersebut dituturkan oleh [......]
Sekda Nalikan Ajak Mahasiswa BBK Kembangkan Potensi Desa
07 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan mengajak 360 mahsiswa Universitas Airlangga (Unair) yang akan melaksanakan belajar bersama komunitas (BBK) 5 di Kecamatan Ngimbang dan Kecamatan Modo untuk mengembangkan [......]
Awal 2025 Harga Bahan Pokok di Lamongan Stabil
07 Januari 2025
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan nyatakan harga bahan pokok pada awal tahun 2025 stabil dan terkendali.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan Anang [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan