Berita 23 Juni 2021
Bupati Yuhronur menyampaikan pendapatnya atas empat RAPERDA inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna Tahap II Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pendapat Bupati atas Nota RAPERDA Kabupaten Lamongan di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (23/6/2021).
Empat RAPERDA tersebut, yaitu RAPERDA Inovasi, RAPERDA Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, RAPERDA Pengentasan Kemiskinan, dan RAPERDA Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam.
Melalui RAPERDA diharapkan dapat memberikan inovasi dan terobosan dalam kinerja Pemerintah Daerah. Bupati menyampaikan beberapa poin, di antaranya tentang pemberdayaan UMKM yang sejalan dengan misinya, pengentasan kemiskinan, dan PERDA nomor 14 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam yang perlu disempurnakan.
Fraksi yang hadir dalam rapat turut menyampaikan pandangannya, yaitu fraksi PKB, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Demokrat, dan fraksi PAN yang menilai positif RAPERDA pertama RPJMD Lamongan tahun 2021-2026.
Selanjutnya, untuk RAPERDA kedua usulan eksekutif tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, juru bicara Fraksi PDIP, Abdul Somad, menuturkan pihaknya sepenuhnya mendukung. Hal ini juga disambut baik seluruh Fraksi, yakni fraksi PKB, fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Gerindra, fraksi PAN, fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (PNRI).
_
*Kover foto oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan SETDA Kab. Lamongan