Berita 23 Juli 2021
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi bersama Wakil Bupati, Abdul Rouf serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Fida Nuraida menghadiri acara puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021 yang diselenggarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara daring pada Jum'at, 23 Juli 2021.
Sebagai informasi, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Tujuan HAN adalah untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen Bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpatisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan tema yang diusung dalam peringatan tahun ini adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
"Tema Hari Anak Nasional 2021 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi menjadi motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan Hari Anak Nasional secara virtual, tanpa mengurangi maknanya," ungkap Menteri PPPA.
Presiden Joko Widodo yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan pesan kepada anak-anak untuk terus semangat belajar meski di tengah pandemi Covid-19.
"Anak-anakku semua adalah masa depan Indonesia, harus tetap semangat belajar, teruslah bergembira, rajin beribadah, jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk memohon perlindungan bagi kita semua, bagi Bangsa Indonesia. Selamat Hari Anak Nasional untuk semua anak-anakku di Indonesia. Anak terlindungi, Indonesia maju," pesan Presiden Joko Widodo.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lamongan serius dan terus menjamin pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Lamongan. Beberapa bukti keseriusan Pemkab Lamongan terhadap hak-hak anak di antaranya adalah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak.
Tak hanya itu, Pemkab Lamongan juga membangun fasilitas-fasilitas umum yang ramah anak, misalnya di Alun-Alun Lamongan. Pemkab Lamongan melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga memiliki inovasi "Program 3 In 1". Dengan inovasi tersebut, orang tua yang melahirkan anak akan langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yaitu Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
* Foto oleh Bagian Prokopim Setda Kab. Lamongan.