Berita 26 Juli 2021
Bupati Yuhronur turun langsung ke masyarakat untuk menyosialisasikan peraturan dalam perpanjangan PPKM Level 4 yang berlangsung dari 26 Juli 2021 - 2 Agustus 2021 pada Senin 26 Juli 2021.
Ia mengatakan bahwa perpanjangan ini harus dipahami bagi seluruh masyarakat agar tidak salah kaprah misalnya jam tutup pasar, toko, warung makan, dan fasilitas umum lainnya serta aturan makan di tempat yang dibatasi selama 20 menit.
"Perpanjangan ini justru memperbolehkan bagi para pedagang untuk berdagang, cuma yang diatur adalah jam tutupnya, sekaligus tidak ada cangkrukan, yang beli tidak berlama-lama, ya sekitar 20 menit, itu kan waktu yang cukup," katanya pada para pedagang.
Pemkab Lamongan juga telah menyiapkan isolasi terpusat dari tingkat kabupaten hingga kecamatan agar memudahkan dalam pemantauan dan pengendalian penyebaran pandemi.
"Pasca tanggal 2 (Agustus 2021) pun terus disosialisasikan kepada masyarakat protokol kesehatan, 5M, 7M, masker, masker, masker," tambahnya.
Sementara itu, menurut Kapolres AKBP Miko Indrayana untuk mendisplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan pihaknya akan mendirikan gerai masker gratis dan operasi masker di mana saat ini ada 64 warga masyarakat mendapat sanksi administrasi dan sekitar 5 ribuan mendapat teguran karena tidak pakai masker.
"Teguran tidak memakai masker. Inilah yang di genjot oleh Pak Bupati, pasar-pasar yang ada akan didirikan gerai-gerai masker," katanya.
Dalam kegiatan ini, Bupati juga membagikan bingkisan sembako bagi para pedagang. (HUMAS)
* Foto oleh Bagian Prokopim Setda Kab. Lamongan.