Agustus

26

 2024

Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal

Berita 26 Agustus 2024

Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal
Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal 

Pemerintah Kabupaten Lamongan berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan, Polres Lamongan, Satpol PP, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Gresik, lakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkracht dan barang milik negara hasil penindakan operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal tahun 2024, Senin (26/8) di Lamongan Sport Center siang ini.

Tercatat ada 1 juta rokok ilegal yang berhasil digempur, 139,2 liter arak bali (minuman mengandung alkohol dan etanol), 24,47 gram sabu, 1.618 pil atau obat keras, 12 handphone, 4 timbangan digital, 5.780 barang bukti lain, 9 senjata tajam, 4 box 7 drum 24 dirigen bahan bakar (solar), dan 8 pupuk 182 kantong 280 sak 36,6 kg pupuk yang berhasil dimusnahkan.

Dari keseluruhan barang bukti, jumlah kerugian dari barang bukti berupa rokok ilegal dan minumal beralkohol mencapai 1,5 miliar.

Melakukan pemusnahan secara langsung, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa tujuan kegiatan ini selain memusnahkan barang ilegal, juga untuk memberikan pengertian jika barang ilegal memiliki konsekuensi hukum. Dan tentu keberadaannya merugikan negara.

"Pertama saya apreasiasi atas kolaborasi yang dilakukan sehingga siang ini kita dapat memusnahkan barang ilegal yang ada di Kabupaten Lamongan. Selain itu tujuan kita ialah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwasanya barang ilegal memiliki konsekuensi hukum dan merugikan negara," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Selanjutnya Pak Yes menjelaskan bahwa sebagai daerah yang memiliki potensi tembakau (termasuk barang kena cukai), Kabupaten Lamongan tentu akan memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). 

Yangmana DBHCHT tersebut akan digunakan untuk menunjang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan fisik yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.

"Alhamdulillah setiap tahun cukai Kabupaten Lamongan meningkat, tentu capaian tersebut memiliki dampak besar akan keberlanjutan pembangunan di Lamongan. Pembangunan yang dimaksud ialah fisik hingga non fisik," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal, sebagai narasumber Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai TMP B Gresik Eko Rudi Hartono, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Kabupaten Lamongan akan mendapatkan nilai cukai sebesar 50 miliar.

“DBHCHT ini akan dikembalikan lagi ke Pemerintah daerah untuk digunakan mensejahterakan masyarakat. Dan Kabupaten Lamongan selalu melampaui target atau artinya bagus. Namun kolaborasi dan edukasi terkait rokok ilegal harus terus dilakukan agar mampu meminimalisir keberadaannya," kata Eko.

Tak lupa Eko menekankan pemaparan akan ciri-ciri rokok ilegal yang harus dihindari oleh masyarakat. Diantaranya meliputi harga yang murah, tidak ada pita cukainya, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai peruntukkannya (pita cukai bekas) dan atau pita cukai palsu.
Artikel Lainnya
Jelang Pilkda, Forkopimda Cek Kesiapan TPS
27 November 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama jajaran Forkopimda Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 3 TPS untuk pengecekan langsung kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) menjelang pilkada besok [......]
Pastikan Pilkada 2024 Kondusif, Wabup dan Forkompimda Lamongan Sidak TPS
27 November 2024
Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan melakukan sidak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Rabu (27/11) di tiga tempat pemungutan [......]
7.125 Personil Amankan Pilkada Serentak
26 November 2024
Antisipasi eskalasi dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, sebanyak 7.125 [......]
Bupati Lamongan Mengambil Sumpah Enam Belas PNS Sekolah Kedinasan Formasi 2023
26 November 2024
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengambil sumpah janji pegawai negeri sipil (PNS) sekolah kedinasan formasi 2023, Selasa (26/11) di Ruang Command Center Pemkab Lt.3.Secara rinci enam [......]
Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam dan Pencegahan Banjir
25 November 2024
Memasuki musim penghujan 2024, Pemerintah Kabupaten Lamongan gelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan musim tanam I dan pencegahan banjir, Senin (25/11) di Ruang Rapat Kantor Dinas [......]
Raperda APBD 2025 Disetujui
25 November 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan selaku eksekutif bersama DPRD Kabupaten Lamongan selaku legislatif mengesahkan dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Lamongan [......]
Pemkab Lamongan Mendapat Penghargaan Ekonomi Terpuji Atas Capaian Tekan Angka Pengangguran
25 November 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan dianugerahi penghargaan program ekonomi terpuji kategori penurunan angka pengangguran. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan Sugeng Widodo [......]
Korpri Lamongan Jaring ASN Berpotensi
20 November 2024
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 53, dijadikan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menjaring potensi anggota Korpri. Upaya tersebut diwujudkan [......]
Pemkab Lamongan Buka Pintu Sluis Kuro Untuk Kebutuhan Masyarakat
20 November 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan menbuka pintu Sluis Kuro tepatnya sebelah selatan, Rabu (20/11) di Pintu Kuro Bengawan Jero siang ini.Hadir untuk melakukan ceremonial pembukaan sluis, Sekretaris [......]
Hadiri Pelantikan PAW DPRD, Rouf Minta Kawal Program Pembangunan
20 November 2024
Pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lamongan Andriati Kusumawardani dari partai kebangkitan bangsa (PKB) menggantikan Abdul Gofur, dilaksanakan Rabu (20/11/2024) pada sidang [......]

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
Telepon: (0322) 321168
E-mail: diskominfo@lamongankab.go.id
© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan