Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal

Berita 26 Agustus 2024

Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal
Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal 

Pemerintah Kabupaten Lamongan berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan, Polres Lamongan, Satpol PP, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Gresik, lakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah inkracht dan barang milik negara hasil penindakan operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal tahun 2024, Senin (26/8) di Lamongan Sport Center siang ini.

Tercatat ada 1 juta rokok ilegal yang berhasil digempur, 139,2 liter arak bali (minuman mengandung alkohol dan etanol), 24,47 gram sabu, 1.618 pil atau obat keras, 12 handphone, 4 timbangan digital, 5.780 barang bukti lain, 9 senjata tajam, 4 box 7 drum 24 dirigen bahan bakar (solar), dan 8 pupuk 182 kantong 280 sak 36,6 kg pupuk yang berhasil dimusnahkan.

Dari keseluruhan barang bukti, jumlah kerugian dari barang bukti berupa rokok ilegal dan minumal beralkohol mencapai 1,5 miliar.

Melakukan pemusnahan secara langsung, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa tujuan kegiatan ini selain memusnahkan barang ilegal, juga untuk memberikan pengertian jika barang ilegal memiliki konsekuensi hukum. Dan tentu keberadaannya merugikan negara.

"Pertama saya apreasiasi atas kolaborasi yang dilakukan sehingga siang ini kita dapat memusnahkan barang ilegal yang ada di Kabupaten Lamongan. Selain itu tujuan kita ialah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwasanya barang ilegal memiliki konsekuensi hukum dan merugikan negara," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Selanjutnya Pak Yes menjelaskan bahwa sebagai daerah yang memiliki potensi tembakau (termasuk barang kena cukai), Kabupaten Lamongan tentu akan memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). 

Yangmana DBHCHT tersebut akan digunakan untuk menunjang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan fisik yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.

"Alhamdulillah setiap tahun cukai Kabupaten Lamongan meningkat, tentu capaian tersebut memiliki dampak besar akan keberlanjutan pembangunan di Lamongan. Pembangunan yang dimaksud ialah fisik hingga non fisik," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal, sebagai narasumber Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai TMP B Gresik Eko Rudi Hartono, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Kabupaten Lamongan akan mendapatkan nilai cukai sebesar 50 miliar.

“DBHCHT ini akan dikembalikan lagi ke Pemerintah daerah untuk digunakan mensejahterakan masyarakat. Dan Kabupaten Lamongan selalu melampaui target atau artinya bagus. Namun kolaborasi dan edukasi terkait rokok ilegal harus terus dilakukan agar mampu meminimalisir keberadaannya," kata Eko.

Tak lupa Eko menekankan pemaparan akan ciri-ciri rokok ilegal yang harus dihindari oleh masyarakat. Diantaranya meliputi harga yang murah, tidak ada pita cukainya, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai peruntukkannya (pita cukai bekas) dan atau pita cukai palsu.
Posting Lainnya
Pemkab Lamongan Masifkan Pensertifikatan Tanah Wakaf Gratis
21 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan memasifkan pensertifikatan tanah wakaf gratis melalui program GEMA TAWAF (Gerakan Bersama Pendafataran Tanah Wakaf). “Kita akan masifkan di Lamongan, karena masih banyak tanah [......]
Bupati Yes Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024
21 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun Anggaran 2024 Kabupaten Lamongan, Kamis (20/3) di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Lamongan.Penyampaian [......]
Bupati Yes Gelar Buka Bersama Dengan Penyandang Disabilitas Lamongan
21 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melaksanakan buka puasa bersama dengan 356 penyandang disabilitas Lamongan, Kamis (20/3) di Pendopo Lokatantra."Alhamdulillah pada momen ramadan kita bisa manfaatkan untuk [......]
Tentukan Prioritas Pembangunan, Pemkab Lamongan Gelar Musrenbang
21 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 dan forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun [......]
Nuzulul Quran Refleksi Perbaikan Diri
18 Maret 2025
 Peringatan turunnya wahyu pertama Allah kepada Nabi Muhammad yang dikenal dengan Nuzulul Quran menjadi momen untuk refleksi dan memperbaiki diri. “Nuzulul Quran merupakan peringatan yang baik [......]
Stadion Surajaya Diresmikan Presiden Prabowo
18 Maret 2025
Stadion Surajaya Lamongan diresmikan Presiden Prabowo Subianto bersama tujuh belas stadion di Indonesia lainnya secara serentak, Senin (17/3/2025) terpusat di Stadion Gelora Delta Sidoarjo sore [......]
Fashion Parade Season III Wadah Ekspos Ekraf Lamongan
17 Maret 2025
Kembali digelar, fashion parade season III menjadi wadah mengekspos dan menguatkan ekonomi kreatif Lamongan.Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang hadir pada fashion parade season III, [......]
Pak Yes Berangkatkan Ratusan Pesepeda Jelajah Kota
16 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberangkatkan 456 pesepeda untuk gowes NR Padang Bulan Ramadan jelajah Lamongan kota, di Depan Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Sabtu (15/3/2025).Melihat semangat [......]
Festival RaMe Dukung Pelaku UMKM Lamongan
15 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan dukung pelaku UMKM Lamongan melalui festival Ramandhan Meriah 1446 Hijriyah. Festival yang digelar sampai sembilan hari kedepan ini dibuka langsung oleh Bupati [......]
Pak Yes Ajak Takmir Sertifikatkan Tanah Wakaf
12 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak takmir masjid dan mushola mensertifikatkan tanah wakaf melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk memberikan jaminan legalitas. Ajakan tersebut [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan