Berita 20 September 2021
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menekan kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro tentang penyelenggaran program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Lamongan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja serta perluasaan kepesertaan BPJS, Senin (20/9/2021).
Bupati Yuhronur mengungkapkan bahwa baru 39.360 dari 614.130 pekerja yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan.
Kemudian terkait sosialiasi ketenagakerjaan, Bupati Yuhronur mengungkapan bahwa hal itu sangat penting agar masyarakat dapat mengerti manfaat adanya jaminan sosial
"Selanjutnya, setelah penandatanganan MoU ini agar ditindaklanjuti oleh OPD juga perusahaan-perusahaan di Kabupaten Lamongan, agar bisa jalan dan dapat dijalankan," kata Bupati Yuhronur.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Bojonegoro, Dolik Yulianto, berharap semua pekeja di Lamongan dapat memiliki perlindungan dalam bekerja. "Harapan kami, seluruh pekerja baik formal, informal, jasa kontruksi, bisa terlindungi oleh jaminan tenaga kerja ini Asuransi dengan premi kecil dan manfaat luar biasa," katanya.
"Mohon dukungan Pak Bupati untuk implementasi di Lamongan agar bisa berjalan dengan baik," tambahnya.
BPJS Kesehatan merupakan badan publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Manfaat yang menjadi hak peserta yakni pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative termasuk pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan medis yang diperlukan. (HUMAS & SDKP).
Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Lamongan.