November

18

 2024

14 Propemperda Disetujui

Berita 18 November 2024

14 Propemperda Disetujui


Pemerintah Kabupaten Lamongan selaku eksekutif bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan sebagai legislatif menyetujui 14 Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (18/11/2024). 

Empat belas propemperda tersebut 9 (sembilan) diantaranya merupakan usulan Pemkab Lamongan yang meliputi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024; Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025; APBD Tahun Anggaran 2026; Penataan dan Telekomunikasi; Pengendalian Infrastruktur Pasif; Pencegahan dan Penanggulanan Kebakaran; Penyelenggaraan Kepariwisataan; Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan; Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2029.

Sementara, 5 (lima) lainnya berasal dari innisiatif DPRD Lamongan, yakni Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Berdasarkan Kelas Jalan; Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila; Penyelenggaraan Rumah Kos; Perubahan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; serta Penggunaan Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf mengungkapkan, empat belas judul rancangan perda (peraturan daerah) tahun 2025 yang diusulkan melalui mekanisme partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepetingan merupakan hal penting. Sebab, propemperda tersebut menjadi acuan skala prioritas penyusunan rancangan perda untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran. 

“Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah yang lebih responsif dan berkualitas,” ucap Rouf.

Lebih lanjut, agar realisasi rencana pembangunan daerah selama satu tahun kedepan berjalan dengan baik, Rouf meminta, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersinergi mendukung terbentuknya perda-perda yang telah ditetapkan dalam propemerda tahun 2025. 

“Kesemuanya ini dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan, sebagaimana adegium “salus populi suprema lex” yang artinya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi dalam suatu negara,” pungkasnya.
Artikel Lainnya
Korpri Lamongan Jaring ASN Berpotensi
20 November 2024
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 53, dijadikan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menjaring potensi anggota Korpri. Upaya tersebut diwujudkan [......]
Pemkab Lamongan Buka Pintu Sluis Kuro Untuk Kebutuhan Masyarakat
20 November 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan menbuka pintu Sluis Kuro tepatnya sebelah selatan, Rabu (20/11) di Pintu Kuro Bengawan Jero siang ini.Hadir untuk melakukan ceremonial pembukaan sluis, Sekretaris [......]
Hadiri Pelantikan PAW DPRD, Rouf Minta Kawal Program Pembangunan
20 November 2024
Pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lamongan Andriati Kusumawardani dari partai kebangkitan bangsa (PKB) menggantikan Abdul Gofur, dilaksanakan Rabu (20/11/2024) pada sidang [......]
Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Keluarga, Pemkab Lamongan Gelar Seminar Neuro-Parenting
19 November 2024
Memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, Pemerintah Kabupaten Lamongan gelar seminar neuro-parenting, Selasa (19/11) di Masjid Namira Lamongan pagi ini.Membuka seminar yang dihadiri oleh [......]
HKN Ke 60, Momentum Untuk Realisasikan Percepatan Program Kesehatan
14 November 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan gelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 60, Kamis (14/11) di Halaman Pemkab Lamongan pagi ini.Momentum ini dijadikan untuk realisasikan tranformasi [......]
Pemkab Lamongan Ikuti Desk Verifikasi MCP, Guna Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
13 November 2024
Pemkab Lamongan Ikuti Desk Verifikasi MCP, Guna Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Kabupaten Lamongan ikuti kegiatan Desk Verifikasi monitoring center for prevention (MCP) yang digelar [......]
Pemkab Lamongan Dorong Tanam Padi Lebih Awal, Agar Produktivitas Meningkat
11 November 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan memberikan dorongan kepada petani padi, agar melakukan penanaman padi lebih awal.Hal tersebut bertujuan agar [......]
Pak Rouf Ajak Implementasikan Hari Pahlawan dengan Perangi Masalah Sosial
10 November 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan gelar upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2024, Minggu (10/11) di Alun-Alun Kabupaten Lamongan pagi ini.Membacakan sambutan dari Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah [......]
Plt. Bupati Rouf Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terhadap R-APBD 2025
06 November 2024
Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf memberikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Pembahasan rancangan anggaran pendapatandan belanja daerah tahun anggaran [......]
Pak Rouf Sebut Pemuda Sebagai Subjek Pembangunan Lamongan
28 Oktober 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan gelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024, Senin (28/10) di Alun-Alun Kabupaten Lamongan pagi ini.Bertindak sebagai inspektur upacara, Pelaksana tugas (Plt) Bupati [......]

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
Telepon: (0322) 321168
E-mail: diskominfo@lamongankab.go.id
© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan