Berita 27 September 2021
World Tourism Day (Hari Pariwisata Sedunia) yang dicanangkan oleh United Nations World Tourism Organization (Organisasi Pariwisata Dunia/UNWTO) dirayakan setiap 27 September. Bertepatan dengan hal itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mencanangkan gerakan "Ayo Dolen Nang Lamongan" sebagai upaya pemulihan dan pertumbuhan kembali kunjungan wisata yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Bupati Yuhronur mengapresiasi gerakan #AyoDolenNangLamongan oleh Disparbud dan pihaknya akan mendukung sepenuhnya dengan mempersipakan sarana atau tempat wisata yang disesuakan dengan kondisi pandemi.
"Kita akan terus mempersiapkan sebaik-baiknya, tempat-tempat wisata yang dimiliki, baik milik pemerintah daerah, pemerintah desa ataupun milik instansi swasta dalam rangka menarik wisatawan," katanya saat menghadiri acara Peringatan World Tourism Day di Cafe Marina Wisata Bahari Lamongan, Senin (27/9).
Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten Lamongan yang akan mengembangkan pariwisata terintegrasi melalui program Gerakan Membangun Pariwisata Ramah Dan Terintegrasi (Ramasinta), misalnya pariwisata yang terintegrasi dengan perikanan menjadi minawisata, pariwisata yang terintegrasi dengan desa menjadi wisata desa, dan lain sebagainya.
Sementara itu, menurut Kepala Disparbud, Siti Rubikah, mengungkapkan momentum peringatan Hari Pariwisata Sedunia ini dapat mengembalikan jumlah kunjungan wisatawan baik domestik dan mancanegara. Sepanjang tahun 2016-2019 jumlah kunjungan wisatawan baik domestik dan mancanegara terus mengalami peningkatan, yakni tercatat sebanyak 2.769.558 orang pada tahun 2019. Sedangkan pada tahun 2020 jumlah wisatawan masih diangka 1.028.889 orang dan telah memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Namun dengan mewabahnya Pandemi ini telah memberi pengaruh yang signifikan, tidak hanya pada sektor pariwisata saja namun juga pemerintah daerah," ungkapnya.
Dibukanya kembali sektor wisata tidak terlepas dari penilaian PPKM Kabupaten Lamongan oleh Kementerian Kesehatan yang turun menjadi level 1 (level aman).
Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Lamongan.