Informasi 13 Oktober 2021
Media sosial sangat bermanfaat untuk melakukan komunikasi, edukasi, rekreasi, promosi, diseminasi berinteraksi, dan lainnya. Tapi, di sisi lain media sosial sering digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebar konten-konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, fitnah, provokasi, dan menghasut. Hal ini sangat berbahaya dan berpotensi memicu kebencian dan kemarahan yang menyebabkan disintegrasi bangsa.
Instansi Pemerintah di era modern ini sangat terbantu dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Adanya internet membuat jarak dan waktu menjadi tidak berarti. Transparansi dan kecepatan menjadi keharusan dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan tidak melupakan akuntabilitas kinerja. Internet menjadi salah satu sarana bagi instansi pemerintah untuk memberikan layanan yang cepat dan mudah. Internet juga membuat rakyat lebih aktif mengawasi jalannya layanan publik.
Pengguna media sosial pada akhirnya membangun sebuah komunitas sehingga terjalin komunikasi yang intensif. Proses komunikasi karena ketertarikan yang sama terhadap suatu hal akan cepat membangun opini publik yang berdampak pada citra dan reputasi pemerintah. Oleh karena itu, pada masa sekarang dan yang akan datang, praktisi humas pemerintah perlu memperhatikan peran media sosial serta terlibat secara aktif di dalamnya.
Pada saat ini hampir seluruh lembaga pemerintah telah menggunakan satu atau lebih media sosial sebagai salah satu sarana komunikasi kehumasan. Media sosial terbukti melibatkan khalayak secara aktif dan menjaring masukan dari berbagai kalangan. Namun, apabila tidak dikelola dengan baik dan bijak, penggunaan media sosial dapat membawa dampak negatif dengan berbagai macam komentar, baik positif maupun negatif dan dapat mempengaruhi citra lembaga tersebut.
Berikut ini adalah beberapa manfaat media sosial bagi pemerintah.
Selengkapnya dapat anda baca di modul Memaksimalkan Pengunaan Media Sosial Dalam Lembaga Pemerintah yang dapat di unduh melalui pranala https://literasidigital.id/books/memaksimalkan-penggunaan-media-sosial-dalam-lembaga-pemerintah-2.