Berikan Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha, Pak Yes Tekan MoU dengan Kejaksaan

Berita 06 Februari 2025

Berikan Payung Hukum Perdata dan Tata Usaha, Pak Yes Tekan MoU dengan Kejaksaan


Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lamongan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), di Command Center Lt. 3 Pemkab Lamongan, Kamis (6/2/2025).

Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan mengatakan, MoU tersebut menjadi payung hukum kerjasama antara Pemkab Lamongan dengan Kejaksaan Lamongan sebagai antisipasi adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Lamongan.

“Persoalan pembangunan semakin lama kedepan semakin kompleks. Dengan kompleknya keinganan tuntutan masyarakat, ditambah kemajuan peradapan kita harus seiring menghadapi perubahan zaman yang akan di hadapi dan terus beradaptasi menyiapkan perangkat-perangkat khususnya perangkat hukum yang harus kita kuatkan. Sehingga kedepan tidak ada permasalahan akibat kesalahan yang kita buat saat ini,” kata Pak Yes.

Pak Yes menceritakan, kemajuan teknolongi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pesan ke stekholder. Contohnya, beberapa waktu lalu di media sosial ada seorang anak membuat surat terbuka atau suara terbuka ke Presiden, Jaksa Agung, maupun POLRI.

Keterbukaan media sosial menjadikan Pemkab Lamongan sebagai lembaga pemerintahan tidak luput juga dari gugatan maupun penggugat. Kejaksaan menjadi mitra untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mendampingi permasalahan pemerintahan. 

“Dengan keterbukaan informasi kita harus berupaya menghadapi situasi ini agar celah-celah hukum dalam pelaksaan pembangunan ini tidak ada, yang kemudian hari membuat kita kesulitan. Karena tindakan hukum kita kedepannya masih menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Pak Yes. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan Rizal Edison mengatakan adanya MoU menjadi payung hukum untuk surat kuasa khusus (SKK). Dimana Pemkab Lamongan dapat memberikan SKK ke Kejaksaan Lamongan untuk membantu memberikan solusi dalam penyelesaian perdata dan tata usaha.

“Kalau tidak ada surat ini (MoU) Datun tidak bisa jalan. Untuk SKK ini bapak ibu (Pemkab Lamongan) yang mengeluarkan, jadi Datun ini sifatnya pasif jadi akan memberikan saran kalau diminta,” ungkapnya. 

Dalam pelaksaannya, Kajari berharap adanya keterbukaan antara Pemkab Lamongan dengan Kejaksaan untuk penyelesaian masalah.
Posting Lainnya
Pak Yes Ajak Takmir Sertifikatkan Tanah Wakaf
12 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak takmir masjid dan mushola mensertifikatkan tanah wakaf melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk memberikan jaminan legalitas. Ajakan tersebut [......]
Maksimalkan Serapan Gabah, Pak Yes Ikuti Rakor Bersama Satgas Sego Boran
11 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi ikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama satgas Sego Boran, Selasa (11/3) di Posko Satgas Sego Biran Kodim 0812.Rakor pagi ini membahas terkait [......]
Bupati Lamongan Paparkan Visi Misi dan Target di Seratus Hari Pertama Kerja
10 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memaparkan visi misi periode kepemimpinannya 2025-2030 pada rapat paripurna DPRD, Senin (10/3) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan siang ini.Orang [......]
Pemkab Lamongan Cek Kesesuaian Takar Minyakita
10 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan melakukan pengecekan takaran Minyakita yang beredar di Pasar Tradisional sesuai dengan volume label, Senin [......]
Kabupaten Lamongan Duduki Peringkat Pertama Rata-Rata IPKD MCP 2018-2024
06 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan duduki peringat pertama (kategori Pemerintah Kabupaten) pada rata-rata Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitor Center for Prevention (MCP).Pelaksanaan penilaian IPKD MCP ini [......]
Predikat Reformasi Birokrasi Lamongan Naik Kelas
06 Maret 2025
Reformasi birokrasi Kabupaten Lamongan tahun 2024 naik kelas dengan mendapatkan predikat A (memuaskan) dengan skor 86,48. Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding dengan 2023 yakni predikat [......]
Pak Yes Pastikan Infrastruktur Mantap Saat Menjelang Lebaran
05 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pastikan menjelang hari raya Idul fitri 1446 Hijriah tahun 2025 infrastuktur Kabupaten Lamongan dalam kondisi mantap. Hal ini diutarakan saat Safari [......]
Digitalisasi Pajak, Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat
04 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebut pembayaran pajak secara digital memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pembayaran pajak secara non tunai atau cashless menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan [......]
Pak Yes dan Mas Dirham Hadirkan Lima Belas Program Prioritas Untuk Kesejahteraan Masyarakat
04 Maret 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara hadirkan lima belas program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Menurut orang nomor satu di Kota [......]
ASN Pelayan Masyarakat
03 Maret 2025
[......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan