Standar Harga Satuan yang selanjutnya disingkat SHS adalah harga satuan barang dan jasa yang digunakan sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan kerja dan anggaran.
Standar Harga Satuan yang selanjutnya disingkat SHS adalah harga satuan barang dan jasa yang digunakan sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan kerja dan anggaran.
