Pelayanan yang responsif terhadap berbagai aduan masyarakat menjadi salah satu indikator pelayanan publik yang baik.
Bupati Yuhronur berharap dengan pelayanan yang baik, Lamongan dapat menuju perubahan yang baik dan pantas mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
"Perubahan-perubahan seperti inilah (respon cepat) yang harus kita tunjukkan, sehingga kita dianggap pantas dengan predikat WBK dan WBBM," katanya saat menerima kunjungan Tim Kemenpan-RB untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Rabu (10/11).
Ia juga memuji kerja Puskesmas di wilayah Lamongan yang cepat tanggap terhadap aduan masyarakat sehingga tak sampai 1x24 jam dapat diteruskan aduanya ke Dinkes dan ditangggapi.
Sementara itu, Ketua rombongan Tim evaluasi dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawas Agusdin Muttakin menjelaskan bahwa Pemkab Lamongan telah mengusulkan beberapa unit kerjanya untuk menjadi wilayah WBK dan WBBM, yakni Puskesmas Laren, Mantup, Kalitengah, Deket, Brondong, Dradah, Sekaran, dan Karanggeneng, juga Kecamatan Lamongan dan RSUD dr. Soegiri.
"Oleh karena itu, pada unit-unit tersebut harus dilakukan perubahan-perubahan baik tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja sampai dengan penguatan kualitas pelayanan publik," katanya Agusdin Muttakin.
Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Lamongan