Berita 20 Desember 2021
Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Polres Lamongan, Kodim 0812 dan jajaran forkopimda Lamongan menggelar Rapat Koordinasi Eksternal OPS Lilin Semeru 2021 membahas skema kebijakan pembatasan mobilitas menjelang Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru) di tengah ancaman varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau yang dikenal dengan varian Omicron di Indonesia.
Bupati Yuhronur menghimbau pada semua pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar Covid-19 di Lamongan tetap terkendali.
"Meski Covid-19 terkendali dengan baik dan pengamanan wilayah berjalan dengan baik. semuanya saya harapkan dapat saling menjaga suasana aman dengan tetap mentaati protokol kesehatan dengan ketat, jangan lengah dan terus waspada," katanya.
Dalam rapat koordinasi ini, tokoh masyarakat dan agama turut dilibatkan. Karena menurut Bupati YES peran serta mereka yang menjadi salah satu kunci keberhasilan pengendalian Covdi-19 di Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, meski pembatasan aturan PPKM Level 3 dibatalkan selama periode Nataru 2021. Ia meminta pada masyarakat tidak menimbulkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasdim Lamongan Mayor Arh G. N Putu Ardana agar masyarakat tetap waspada dan pihaknya siap untuk mengamankan perayaan natal dan tahun baru di Lamongan.
Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Lamongan