DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Pemusnahan Hasil Barang Bukti Operasi Cipta Kondisi

berita
30 Desember 2021
1.200x dilihat
Foto: Pemusnahan Hasil Barang Bukti Operasi Cipta Kondisi

Kepolisian Resort (Polres) Lamongan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi yang telah digelar dari tanggal 17 hingga 23 Desember 2021. Barang bukti tersebut di antaranya knalpot yang tidak sesuai peruntukannya, miras, dan narkoba.

Operasi Cipta Kondisi digelar agar tercipta situasi aman di Lamongan saat perayaan natal. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, dari hasil operasi tersebut di wilayah Lamongan telah tercipta situasi aman dan kondusif.

Sehingga, AKBP Miko berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga situasi aman ini bersama. 

"Mari kita bersama-sama jaga situasi kamtibmas yang saat ini aman dan nyaman di bawah pimpinan Pak Bupati Lamongan,” ujarnya.

Bupati Yuhronur yang hadir dalam acara tersebut menyampaiakan terima kasih pada seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat dalam menjaga Lamongan tetap aman dan tentram.

Lebih lanjut, pemusnahan barang bukti ini, kata Bupati sudah tepat agar sosial masyarakat tidak terganggu.

"Banyak sekali barang bukti yang diperoleh dari operasi cipta kondisi ini. Ini akan dimusnahkan, jika dibiarkan dan tidak dilakukan penertiban, hal tersebut akan mengganggu kondisi ketertiban sosial masyarakat yang ada," ujarnya.


Foto: Bagian Prokopim Setda Kab. Lamongan.

slot gacor

slot gacor

bisawd

slot gacor maxwin

slot gacor

slot gacor

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan