Antisipasi Penyebaran Omicron, Perjalanan Dinas Ke luar Negeri Dibatasi

Berita 18 Januari 2022

Antisipasi Penyebaran Omicron, Perjalanan Dinas  Ke luar Negeri Dibatasi


Sebagai antisipasi penyebaran Covid 19 khususnya varian Omicron di Indonesia, dilakukan beberapa langkah mitigasi oleh Pemerintah Republik Indoensia, antara lain penegakan protocol kesehatan, akselerasi vaksinasi, pengetatan mobilitas masyarakat dan surat himbauan/surat edaran.

Beberapa surat edaran/surat himbauan telah dikeluarkan, yakni surata edaran tentang Himbauan Menunda Perjalanan Luar Negeri Yang dikeluarkan oleh Mendagri Nomor :099/6937/SJ tanggal 6 Desember 2021, Surat Mensesneg RI tanggal 6 Desember 2021 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan dinas Luar Negeri Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19, Surat Edaran MenpanRB RI tanggal 13 Januari 2022 tentang Pembatasa Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi Pegawai ASN pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019,  Surat Edaran Mensesneg tanggal 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar negeri (PDLN) dalam upaya Pencegahan Penularan Coronaviorus Disease  (Covid 19).

Guna mensosialisasikan surat edaran tersebut, dilaksanakan rapat sosialisasi pembatasan pelaksanaan perjalanan keluar negeri oleh pemerintah daerah secara, Selasa (18/1). Rapat dilaksaknakan secara online/daring  dipimpin oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si dan diikuti oleh seluruh Sekretaris Provinsi/Sekretaris Kabupaten/Kota se Indonesia.

Dikatakan Suhajar, puncak kasus Omicron berdasarkan laporan Menteri Kesehatan Republik Indonesia akan terjadi pada 33 sampai 65 hari ke depan. Menghadapi hal tersebut semua kepala daerah wajib mencermati surat edaran maupun surat himbauan yang telah dikeluarkan terkait dengan perjalanan ke luar negeri khsusunya bagi ASN di wilayah masing-masing.

“Ini semua sebagai upaya agar  kasus covid  omicron tidak meledak mengingat saat ini telah terdeteksi kasus omicron di beberapa daerah, silahkan disosialisasikan kebijakan tentang perjalanan ke luar negeri baik bagi ASN yang harus melakukan perjalanan dinas maupun masyarakat yang harus ke luar negeri bahwa ada pembatasan-pembatasan, setelah lewat masa perkiraan puncak omicron barangkali bisa dievaluasi kembali tentunya dengan melihat perkembangan kasus Covid 19 di Indoensia,” terang Suhajar.

Menjawab pertanyaan tentang pekerjaan yang mengahruskan ke luar negeri, terkait investor juga tugas belajar, Suhajar menekankan terdapat pengecualian bagi pekerjaan yang sangat esensial dimana pelaksanaan nya atas  arahan Presiden Republik Indonesia. 

Hadir pada Vidcon tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum serta KEpala Dinas terkait.

Posting Lainnya
Pemkab Lamongan Lakukan Penanganan Cegah Banjir Di Wilayah Kota Tahun 2024
27 Desember 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan lakukan penangan untuk mencegah terjadinya banjir di wilayah kota pada tahun 2024. Sebelum memasuki puncak musim hujan 2024, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan [......]
Pasar Murah, Upaya Pemkab Lamongan Stabilkan Harga Jelang Nataru
24 Desember 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan melaksanakan pasar murah menyambut Hari Raya Natal 2024 dan tahun baru guna menjaga kestabilan harga bahan pokok.“Kita melaksanakna pasar murah untuk antisipasi [......]
Bupati Yes Tinjau Sejumlah Gereja, Pastikan Kondusifitas Perayaan Natal
24 Desember 2024
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan tinjau sejumlah Gereja di Kabupaten Lamongan pada malam perayaan Hari Raya Natal 2024, Selasa (24/12) malam. [......]
Amankan Nataru, 204 Personil Diterjunkan
23 Desember 2024
Polres Lamongan bersama jajaran stekholder siapkan 204 personil untuk pengaman natal tahun 2024 dan tahun baru 2025 di wilayah Lamongan.Menurut, Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas [......]
Bupati Yes Bagikan Pengalaman Hingga Ajarkan Kepemimpinan Kepada Siswa SMA Taruna
23 Desember 2024
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sambut sembilan siswa dari SMA Taruna Nusantara (kelas sepuluh) asal Lamongan yang sedang melaksanakan kegiatan pesiar, Senin (23/12/2024) di Ruang Kerja [......]
Pemkab Lamongan Komitmen Perluas Ruang Kesetaraan Gender
23 Desember 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan akan terus memperluas ruang kesetaraan gender bagi insan perempuan. Hal tersebut dituturkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat bertindak sebagai inspektur apel Peringatan [......]
Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Pupuk Non Subsidi Untuk Dua Ratus Pokdakan
19 Desember 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan bantuan berupa pupuk non subsidi kepada dua ratus kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), Kamis (19/12) di Balai Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun pagi [......]
Pemkab Lamongan Lakukan ILP Untuk Mitigasi Penyakit Pada Perubahan Iklim
19 Desember 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan lakukan posyandu integrasi layanan primer (ILP) untuk mitigasi terjangkitnya penyakit bawaan perubahan iklim, Kamis (19/12) di Balai Desa Sukorejo Kecamatan Karangbinangun.Meninjau pelaksanaan [......]
Keluarga Pondasi Pencegahan Stunting
19 Desember 2024
Keluarga menjadi madrasah pertama dan utama pendidikan anak. Sebab, di dalam keluarga berbagai masalah dapat diselesaikan khusunya bagi tumbuh kembang anak sebagai pencegahan stunting.“Dengan keluarga [......]
Jelang Nataru, Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Lamongan Aman
18 Desember 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan memastikan harga dan pasokan bahan pokok pada perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 [......]

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan