Tahapan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 selesai, ditandai dengan rapat paripurna dalam rangka persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7) ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir dan melakukan penandatanganan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
Disampaikan oleh Bupati yang akrab disapa Pak Yes, dalam raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 diyakini mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas. Yangmana berpihak pada rakyat, sesuai harapan dan aspirasi masyarakat.
"Ini bukan pembahasan rutin, melainkan merupakan wujud nyata dari sinergi kelembagaan yang kokoh demi kemajuan Lamongan. Karena raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan proyeksi ekonomi makro nasional, dinamika fiskal daerah, kebutuhan percepatan pembangunan, isu-isu strategis capaian program, tingkat urgensi layanan publik, serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan efisiensi belanja daerah," tutur Pak Yes.
Selain itu, raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 akan menjaga kesinambungan fiskal, memperkuat daya saing daerah, memperkuat potensi distribusi dan ekonomi di penghujung tahun 2025.
Sehingga postur terakhir pada raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 meliputi perubahan pendapatan Daerah yang diproyeksikan menjadi 3 triliun 237 milyar 363 juta 583 ribu 900 rupiah, sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 325 miliar 912 juta 739 ribu 516 rupiah 77 sen.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan sidang paripurna dalam rangka, penyampaian pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026.
Pengantar rancangan KUA PPAS memuat arah kebijakan pembangunan tahunan dan alokasi anggaran strategis yang menjadi fondasi dalam penyusunan rancangan APBD.
"Sekain sebagai landasan teknokratuk, KUA PPAS tahun 2026 juga menjadi titik tolak pelaksanaan RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2029," kata Pak Yes.
Mengambil tema "peningkatan daya saing sumber daya manusia dan pemupukan modal sosial sebagai landasan menuju kejayaan berkelanjutan", KUA PPAS menjadi arah pijakan strategis dalam penguatan sumber daya manusia, perluasan akses terhadap pelayanan dasar, serta pengembangan ekonomi lokal dan inklusif dan berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lamongan merancang kebijakan fiskal tahun anggaran 2026 dengan postur pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar 3 triliun 236 milyar 889 juta 825 ribu 771 rupiah, dan belanja daerah dialokasikan sebesar 3 triliun, 434 milyar 211 juta 428 ribu 140 koma 20 rupiah.
Berdasarkan desain fiskal yang telah dirumuskan arah pembangunan Kabupaten Lamongan tahun 2026 difokuskan pada 6 prioritas utama.
Diantaranya adalah sebagai berikut : 1.Pemantapan sumber daya manusia yang unggul maju dan budaya saing (melalui program Lamongan sehat, Perintis dan generasi emas Lamongan sebagai fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini), 2. Stabilisasi kemandirian ekonomi dan penguatan UMKM lokal serta produktivitas komoditas unggulan daerah (melalui program lumbung pangan nasional, UMKM naik kelas, young entrepreneur success, Ramasinta,dan desa pintar sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif, 3. Pemantapan kesejahteraan dan daya saing tenaga kerja lokal serta percepatan pengentasan kemiskinan (melalui program yakin semua sejahtera dan young enterpreneur success untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan), 4. Stabilisasi dan pemeliharaan kualitas infrastruktur ekonomi ruang publik dan infrastruktur dasar yang adil dan merata (melalui program Jamula mantap, Lamongan menyala, Lamongan hijau, dan Lamongan tangguh sebagai penopang konektivitas dan pelayanan dasar), 5. Penguatan stabilitas sosial dan harmonisasi kehidupan bermasyarakat (melalui program Lamongan nyantri sebagai pengaruh keutamaan nilai-nilai spiritualitas dan sosial budaya yang inklusif), dan 6. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif melalui transformasi digital (melalui program transformasi dan digitalisasi pelayanan publik, guna menghadirkan birokrasi yang efektif efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat).
"Keenam prioritas tersebut akan menjadi panduan strategis bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan tahun 2026" pungkas Pak Yes.