Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama masyarakat Dusun Graman Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Lamongan melaksanakan sedekah bumi sebagai wujud rasa syukur sekaligus merawat budaya lokal, Selasa (22/7/2025).
Dusun Graman dimasa kerajaan Janggala memiliki sejerah penting. Dimana saat itu penduduk Desa Garaman yang kini dikenal Graman Desa Sambangrejo memperoleh Prasasti Garaman dari Mapanji Garasakan.
Desa Geraman dinobatkan menjadi desa otonom, yaitu desa Khusus yang dapat mengatur kebijakannya sendiri. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi warga dalam membela Mapanji Garasakan putra Airlangga.
“Masyarakat sini waktu itu punya otonomi daerah, punya kekahasan untuk memungut pajak sendiri, sumber daya alam yang dikelola sendiri, keunikan, kekhasan, sedekah bumi terus kita dorong agar tidak hilang terutama wilayah yang punya prasasti,” kata Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan.
Agar keberadaan budaya tidak luntur, kata Pak Yes, Pemkab Lamongan bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto membuat replika prasasti dengan ukuran, bentuk, dan tulisan yang sama.
“Beberapa tempat sudah kita buatkan replika terhadap prasastinya, terutama daerah Ngimbang, Sambeng. Kita bikinkan bersama BPCB Mojokerto, kita buatkan replika dengan bentuk, ukuran tulisan yang sama dengan yang ada di Musium Nasional,” tambahnya.
Sementara, dalam proses sedekah bumi Bupati Lamongan mengikuti arak-arakan nyadran dari Balai Desa Sambangrejo menuju Sendrang Graman untuk melaksanakan doa bersama.
Disambut antusiasme masyarakat setempat, peserta arak-arakan yang terdiri dari 4 RT dari Dusun Graman mengenakan busana ala kerajaan. Dilengkapi berbagai gunungan hasil bumi dan diiringi treatrikal perang sempyoh.