Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan perampingan pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Keputusan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang.
Di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan sendiri, ada 6 OPD yang dilakukan perampingan menjadi 3 OPD.
Adanya perampingan menjadikan kelembagaan lebih terstruktur, ramping, efektif, tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan tentunya mencapai birokrasi yang memberikan dampak nyata untuk masyarakat.
Dituturkan okeh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dalam jabatan struktural, Rabu (31/12) di Pendopo Lokatantra sore ini, bahwa perampingan tersebut bukan semata soal penghematan. Melainkan lebih memastikan kinerja birokrasi semakun optimal dan tepat sasaran. Dengan struktur yang lebih sederhana, koordinasi antarlembaga akan lebih cepat dan mudah.
"Adanya perampingan tentu memiliki banyak nilai positif. Utamanya pada fungsi birokrasi yang lebih efesien dan lincah," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Usai melantik dan mengambil sumpah 146 pejabat struktural di lingkup Pemkab Lamongan, Pak Yes meminta agar seluruh staf di lingkup Pemkab Lamongan lebih aktif dalam menjalankan tugas.
Terlebih tahun 2026 menjadi tahun kedua implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kabupaten Lamongan. Implementasi program dan target yang ada didalamnya memiliki sasaran utama, yakni kesejahteraan dan dampak positif yang nyata dirasakan masyarakat.
Pada pungkasnya, orang nomor satu di Kota Soto mengingatkan bahwa realisasi tidak hanya pada program Pemerintah Kabupaten Lamongan. Namun juga memastikan program nasional, program pemerintah provinsi dapat landing dengan baik di Kabupaten Lamongan.