Guna menguatkan pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Pejabat Perangkat Daerah di Lamongan pada Senin (12/1) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, di Halaman Pemerintah Daerah Lamongan. Kedepan perjanjian kinerja ini diharapkan akan dapat menjadi penentu arah dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan daerah.
Dalam amanatnya, beliau juga menyampaikan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan kinerja ASN di Lamongan, sehingga kedepannya mempunyai tekad, serta niat yang sama dalam menjalankan misi sebagai tanggung jawab pelaksanaan pekerjaan, juga capaian kinerja masing - masing perangkat daerah.
"Jangan anggap ini sebagai formal belaka, momentum yang menjadi atau menggugurkan kewajiban semata, tapi lebih dari itu perjanjian kinerja ini mari kita maknai sebagai bentuk tanggungjawab kita untuk menjadi seorang ASN, untuk menjadi seorang pejabat dalam satu tim kerja di satuan tugas masing - masing maupun dalam tim besar pemerintah kabupaten Lamongan," terang Pak Yes.
Tidak hanya itu, beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN di Kabupaten Lamongan atas apa yang telah berhasil dicapai di tahun 2025 lalu.
"Prestasi dan capaian yang telah diraih itu adalah bukan tujuan akhir. Tujuan kita adalah terus bisa membangun, terus bisa memelihara dan terus memberikan dampak yang terbaik terhadap apa yang kita lakukan," imbuhnya.