DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Lamongan Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025

berita
Selasa, 31 Maret 2026
20x dilihat
Foto: Lamongan Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Senin (30/3) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada pada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candara Djaisin, di Sidoarjo. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menekankan tentang pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran program serta kegiatan daerah.

"Upaya perbaikan tata kelola ini kami harapkan terus dapat ditingkatkan lagi, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumberdaya manusia. Kami juga berharap seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya," ucap Bu Khofifah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin mengungkapkan bahwa pemeriksaan LKPD ini dilakukan guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasar prinsip akuntansi pemerintahan. "BPK selanjutnya akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," terangnya.

Dalam penilaian ini terdapat empat indikator utama yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan