Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022 Disetujui

Berita 08 Agustus 2022

Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022 Disetujui


Setelah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 pada 1 Agustus lalu, Senin (8/8) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 telah disetujui melalui pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran dan Tim Anggaran. Kesepakatan tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Pimpinan DPRD Abdul Ghofur.

Adapun isi kesepakatan persetujuan perubahan kebijakan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 yang meliputi pemaksimalan dan pemerataan pembangun insfrastruktur jalan yang diyakini dapat meningkatkan mobilitas aktifitas ekonomi masyarakat, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan membamgun fasilitas kesehatan berupa pembangunan rumah sakit di daerah pantura agar dapat mudah diakses dengan cepat, melakukan sinergitas dengan program lain dalam rangka mencapai Lamongan yang semakin maju dengan cara memberikan bantuan langsung tunai, pelatihan dasar CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 275 orang,
persiapan PORPROV tahun 2023, belanja pengadaan dan pemeliharaan  PJU dan rambu-rambu  lalu lintas, dan pendataan PBB.

Setelah melakukan penandatangan nota kesepakatan, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menuturkan dihadapan 33 anggota fraksi yang hadir bahwasanya dengan adanya perubahan kebijakan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 agar ditingkatkan lagi sinergitas pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin tinggi.

"Persetujuan KUA dan PPAS APBD ini telah ditetapkan belanja daerah telah ditargetkan sebesar 3 trilyun 34 milyar 301 juta 99 ribu 589 rupiah 79 sen bisa dipergunakan untuk mewujudkan 3 yang telah diprioritaskan tadi," tutur Pak Yes.

Disampaikan oleh DPRD Komisi C Lamongan Ahmad Burhanudin bahwasanya perubahan kebijakan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 akan dijadikan pedoman dalam menyusun RKA SKPD oleh OPD tahun anggaran 2022.

"Perubahan yang sudah disepakati akan dijadikan pedoman bagi para OPD dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2022," ungkap Burhanudin.

Mendapat persetujuan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2022, Pemkab Lamongan dibekali rekomendasi agar dapat diimplementasikan sesuai yang direncanakan.

"Pemkab Lamongan diharapkan lebih memperhatikan pelaksanaan peraturan daerah," pungkas Burhanudin.

Posting Lainnya
Pohon Keben dan Lempeni Lengkapi Penghijauan Kagama
17 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan penanaman pohon kembali di Kawasan Lapangan Gajah Mada (Kagama) pada Kamis (16/1/2025) Sore.Jenis pohon yang melengkapi penghijauan tersebut yakni pohon [......]
Destinasi Wisata Pantura Mendominasi Angka Kunjungan Wisatawan Tahun 2024
16 Januari 2025
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan menyebutkan bahwa, destinasi wisata yang ada di wilayah pantura mendominasi angka kunjungan wisatawan tahun 2024. "Dari akumulasi data kunjungan [......]
Bupati Yes Optimis Kasus PMK di Lamongan Bisa Disembuhkan
15 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi optimis kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan bisa disembuhkan. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan vaksinasi PMK di kandang [......]
Bupati Lamongan Bersama 63 Perusahaan Raih Penghargaan K3
13 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur  Efendi bersama 63 perusahaan di Lamongan mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (penilaian tahun 2024), pada kegiatan apel bulan keselamatan dan [......]
IWAPI Pendorong Ekonomi Keluarga
13 Januari 2025
Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Anis Kartika Yuhronur Efendi menyebut anggota IWAPI merupakan sosok-sosok wanita pengusaha berdaya sebagai pendorong ekonomi keluarga. Hal tersebut diutarakan [......]
Pemkab Lamongan Tutup Pasar Hewan Hingga Vaksinasi Mandiri Untuk Tekan Kasus PMK
10 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan biosecurity berupa penutupan sementara pasar hewan (Tikung dan Babat) dan disinfektan, vaksinasi mandiri, dan himbauan kewaspadaan untuk menekan penyebaran kasus Penyakit [......]
Mitigasi Banjir Perkotaan, Pemkab Lamongan Keruk Sedimen Drainase
09 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamomgan melanjutkan pengerukan dan pembersihan sedimen drainase disejumlah titik perkotaan sebagai mitigasi banjir perkotaan.“Kita harus mengantisipasi agar banjir diperkotaan ini tidak terjadi. Caranya [......]
Pemkab Lamongan Siap Berkontribusi Wujudkan Swasembada Pangan 2025
08 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan siap berkontribusi dalam rangka mewujudkan swasembada pangan tahun 2025, seperti yang telah ditargetkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.Hal tersebut dituturkan oleh [......]
Sekda Nalikan Ajak Mahasiswa BBK Kembangkan Potensi Desa
07 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan mengajak 360 mahsiswa Universitas Airlangga (Unair) yang akan melaksanakan belajar bersama komunitas (BBK) 5 di Kecamatan Ngimbang dan Kecamatan Modo untuk mengembangkan [......]
Awal 2025 Harga Bahan Pokok di Lamongan Stabil
07 Januari 2025
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan nyatakan harga bahan pokok pada awal tahun 2025 stabil dan terkendali.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan Anang [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan