Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan piagam penghargaan dan jaminan hari tua kepada 23 kepala desa (kades) dari empat belas kecamatan yang mengakhiri masa jabatan pada 10 Oktober 2026. Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Jumat (9/10) di Ruang Command Center Gedung Pemkab Lamongan Lt.3 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat desa.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes menyampaikan apresiasi atas dedikasi para kades yang telah berkontribusi dalam memajukan desa dan mendukung pembangunan daerah selama delapan tahun, yakni periode 2018–2026. Menurutnya, berbagai capaian Kabupaten Lamongan tidak terlepas dari kerja bersama hingga tingkat pemerintahan desa.
“Saya yakin banyak jejak pengabdian yang telah diberikan Bapak dan Ibu kepala desa. Perjuangan membangun desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat merupakan bagian penting dari pembangunan Kabupaten Lamongan,” tutur Pak Yes.
Orang nomor satu di Kota Soto menegaskan, kemajuan desa menjadi salah satu fondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan data yang disampaikan, seluruh desa di Kabupaten Lamongan telah berstatus mandiri dan maju.
Berdasarkan hasil Indeks Desa (ID) 2026, dari total 462 desa di Kabupaten Lamongan, sebanyak 304 desa tercatat berstatus Mandiri, sedangkan pada tahun 2025 jumlah Desa Mandiri di Kota Soto ialah 279 desa.
Capaian pembangunan tersebut juga tercermin dari sejumlah indikator makro daerah. Pada semester II, pertumbuhan ekonomi Lamongan tercatat sebesar 5,46 persen dan menempati posisi tertinggi kedua di Jawa Timur. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lamongan mencapai 76,4.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa pembangunan yang dilakukan bersama, termasuk melalui pengabdian para kepala desa, memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Lamongan. Saya berharap semangat pengabdian ini terus terjaga untuk mewujudkan masyarakat Lamongan yang semakin sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan Joko Raharto, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan piagam penghargaan dan jaminan hari tua merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para kepala desa selama menjalankan tugas.
Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan kepada 23 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2026, sebagai wujud perhatian Pemkab Lamongan terhadap para kepala desa yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.




