Informasi 21 Oktober 2022
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada tangal 15 Oktober 2022—14 November 2022 di seluruh provinsi di Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Informasi lengkap terkait Regsosek dapat dilihat pada laman https://www.bps.go.id/regsosek/.
Ayo, Sukseskan Regsosek 2022!