Lima Raperda Dibahas dalam Paripurna DPRD

Berita 28 November 2022

Lima Raperda Dibahas dalam Paripurna DPRD

Sebagai upaya membentuk payung hukum di suatu daerah, Pemerintah Kabupaten Lamongan selaku eksekutif bersama DPRD Kabupaten Lamongan selaku legislatif, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan dalam sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Usulan Pemerintah Daerah Dan Pendapat Bupati Atas Raperda Intensif Tahap II Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (28/11).

Terdapat 5 raperda dua diantaranya usulan dari Pemkab Lamongan yakni penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; serta perlindungan masyarakat, dan penyelenggaraan parkir.

Fraksi PKB melalui nota yang diserahkan oleh Kasdono memuat, bahwa fraksi PKB mendorong adanya keterbukaan akses publik terhadap informasi, perwujudan pemerintah yang terbuka sebagai upaya strategis pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta terciptanya pemerintah yang baik.

Agar dapat terealisasi dengan baik, Satpol PP sebagai garda terdepan petugas yang berwenang, fraksi Demokrat, PAN, Gerindra berharap Satpol PP dapat melakukan tindakan persuasif untuk mencegah terjadinya gejolak baru di tengah-tengah masyarakat.

"Diperlukan pembinaan pelatihan yang komprehensif pendidikan berbasis performa komunikasi serta dukungan multi sisi terhadap peningkatan keterampilan saat ke Satpol PP dalam hal penanganan konflik dan informasi dalam penegakan peraturan daerah yang substansial berat dan sistematik," menurut Fraksi Demokrat 

Selain itu, pada Raperda penyelenggaraan parkir fraksi-fraksi berpendapat, dalam pengimplementasian Raperda tersebut perlu dilakukan berbagai maintenance diberbagai hal, mulai dari penggunaan teknologi sebagai penyediaan informasi yang real time, melakukan inventarisir di beberapa titik lokasi parkir ramai pengunjung, mencari inovasi baru dalam pemungutan retribusi parkir, pembinaan khusus penggunaan karcis sekali pakai pada juru parkir, hingga melakukan sidak pada lahan parkir yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas.

Sementara itu, Pak Yes mendukung dan mengapresiasi 3 Raperda inisiatif DPRD tentang, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga; toleransi kehidupan bermasyarakat; dan pemberian nama jalan dan sarana umum.

Ditambahkan Pak Yes bahwa, dalam implementasi pembangunan ketahanan keluarga pada tataran keluarga yang dinilai privat, perlu adanya Raperda yang memberikan jaminan pelindung keluarga, serta dalam peningkatan Lamongan layak keluarga harus tetap berpijak pada nilai-nilai budaya.

"Berdasarkan berbagai pertimbangan, Pemerintah Daerah berpendapat bahwa ketiga Raperda inisiatif DPRD dapat diterima untuk dibahas di tingkat PANSUS," terang Pak Yes.

Posting Lainnya
Kabupaten Lamongan Mulai Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
03 Februari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah memulai melaksanakan salah satu program quick win dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yakni Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).Dituturkan oleh Kepala Dinas [......]
Bupati Yes Ajak PPDI Sukseskan Pembangunan Desa Dan Wujudkan Swasembada Pangan
30 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir menyaksikan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lamongan periode 2025-2030 oleh Ketua DPW PPDI Jawa Timur [......]
Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Untuk Wilayah Terdampak Luapan Bengawan Solo
24 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi salurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak luapan Bengawan Solo, Kamis (23/1/2025) di tanggul Keluarahan Babat RT 3 RW 2 pagi ini.Bantuan [......]
Pemkab Lamongan Siapkan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2026
23 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan tahun 2026, di Aula Gajah Mada, Lantai 7 Pemkab [......]
Pemkab Lamongan Bersama Fornasmala Bersinergi Membangun Desa
22 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan gandeng forum nasional mahasiswa Lamongan (Fornasmala) untuk membangun desa. Hal tersebut dituturkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan simposium Fornasmala, [......]
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Targetkan 56 Hektar Lahan Jagung
21 Januari 2025
 Pemerintah Kabupaten Lamongan mentargetkan 56 hektar lahan untuk tanam jagung sebagai bentuk dukungan swasembada pangan program asta cita Presiden Prabowo ditahun 2025. Hal ini disampaikan [......]
Pohon Keben dan Lempeni Lengkapi Penghijauan Kagama
17 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan penanaman pohon kembali di Kawasan Lapangan Gajah Mada (Kagama) pada Kamis (16/1/2025) Sore.Jenis pohon yang melengkapi penghijauan tersebut yakni pohon [......]
Destinasi Wisata Pantura Mendominasi Angka Kunjungan Wisatawan Tahun 2024
16 Januari 2025
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan menyebutkan bahwa, destinasi wisata yang ada di wilayah pantura mendominasi angka kunjungan wisatawan tahun 2024. "Dari akumulasi data kunjungan [......]
Bupati Yes Optimis Kasus PMK di Lamongan Bisa Disembuhkan
15 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi optimis kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan bisa disembuhkan. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan vaksinasi PMK di kandang [......]
Bupati Lamongan Bersama 63 Perusahaan Raih Penghargaan K3
13 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur  Efendi bersama 63 perusahaan di Lamongan mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (penilaian tahun 2024), pada kegiatan apel bulan keselamatan dan [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan