Lima Raperda Dibahas dalam Paripurna DPRD

Berita 28 November 2022

Lima Raperda Dibahas dalam Paripurna DPRD

Sebagai upaya membentuk payung hukum di suatu daerah, Pemerintah Kabupaten Lamongan selaku eksekutif bersama DPRD Kabupaten Lamongan selaku legislatif, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan dalam sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Usulan Pemerintah Daerah Dan Pendapat Bupati Atas Raperda Intensif Tahap II Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (28/11).

Terdapat 5 raperda dua diantaranya usulan dari Pemkab Lamongan yakni penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; serta perlindungan masyarakat, dan penyelenggaraan parkir.

Fraksi PKB melalui nota yang diserahkan oleh Kasdono memuat, bahwa fraksi PKB mendorong adanya keterbukaan akses publik terhadap informasi, perwujudan pemerintah yang terbuka sebagai upaya strategis pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta terciptanya pemerintah yang baik.

Agar dapat terealisasi dengan baik, Satpol PP sebagai garda terdepan petugas yang berwenang, fraksi Demokrat, PAN, Gerindra berharap Satpol PP dapat melakukan tindakan persuasif untuk mencegah terjadinya gejolak baru di tengah-tengah masyarakat.

"Diperlukan pembinaan pelatihan yang komprehensif pendidikan berbasis performa komunikasi serta dukungan multi sisi terhadap peningkatan keterampilan saat ke Satpol PP dalam hal penanganan konflik dan informasi dalam penegakan peraturan daerah yang substansial berat dan sistematik," menurut Fraksi Demokrat 

Selain itu, pada Raperda penyelenggaraan parkir fraksi-fraksi berpendapat, dalam pengimplementasian Raperda tersebut perlu dilakukan berbagai maintenance diberbagai hal, mulai dari penggunaan teknologi sebagai penyediaan informasi yang real time, melakukan inventarisir di beberapa titik lokasi parkir ramai pengunjung, mencari inovasi baru dalam pemungutan retribusi parkir, pembinaan khusus penggunaan karcis sekali pakai pada juru parkir, hingga melakukan sidak pada lahan parkir yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas.

Sementara itu, Pak Yes mendukung dan mengapresiasi 3 Raperda inisiatif DPRD tentang, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga; toleransi kehidupan bermasyarakat; dan pemberian nama jalan dan sarana umum.

Ditambahkan Pak Yes bahwa, dalam implementasi pembangunan ketahanan keluarga pada tataran keluarga yang dinilai privat, perlu adanya Raperda yang memberikan jaminan pelindung keluarga, serta dalam peningkatan Lamongan layak keluarga harus tetap berpijak pada nilai-nilai budaya.

"Berdasarkan berbagai pertimbangan, Pemerintah Daerah berpendapat bahwa ketiga Raperda inisiatif DPRD dapat diterima untuk dibahas di tingkat PANSUS," terang Pak Yes.

Posting Lainnya
Pohon Keben dan Lempeni Lengkapi Penghijauan Kagama
17 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan penanaman pohon kembali di Kawasan Lapangan Gajah Mada (Kagama) pada Kamis (16/1/2025) Sore.Jenis pohon yang melengkapi penghijauan tersebut yakni pohon [......]
Destinasi Wisata Pantura Mendominasi Angka Kunjungan Wisatawan Tahun 2024
16 Januari 2025
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan menyebutkan bahwa, destinasi wisata yang ada di wilayah pantura mendominasi angka kunjungan wisatawan tahun 2024. "Dari akumulasi data kunjungan [......]
Bupati Yes Optimis Kasus PMK di Lamongan Bisa Disembuhkan
15 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi optimis kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan bisa disembuhkan. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan vaksinasi PMK di kandang [......]
Bupati Lamongan Bersama 63 Perusahaan Raih Penghargaan K3
13 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur  Efendi bersama 63 perusahaan di Lamongan mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (penilaian tahun 2024), pada kegiatan apel bulan keselamatan dan [......]
IWAPI Pendorong Ekonomi Keluarga
13 Januari 2025
Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Anis Kartika Yuhronur Efendi menyebut anggota IWAPI merupakan sosok-sosok wanita pengusaha berdaya sebagai pendorong ekonomi keluarga. Hal tersebut diutarakan [......]
Pemkab Lamongan Tutup Pasar Hewan Hingga Vaksinasi Mandiri Untuk Tekan Kasus PMK
10 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan biosecurity berupa penutupan sementara pasar hewan (Tikung dan Babat) dan disinfektan, vaksinasi mandiri, dan himbauan kewaspadaan untuk menekan penyebaran kasus Penyakit [......]
Mitigasi Banjir Perkotaan, Pemkab Lamongan Keruk Sedimen Drainase
09 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamomgan melanjutkan pengerukan dan pembersihan sedimen drainase disejumlah titik perkotaan sebagai mitigasi banjir perkotaan.“Kita harus mengantisipasi agar banjir diperkotaan ini tidak terjadi. Caranya [......]
Pemkab Lamongan Siap Berkontribusi Wujudkan Swasembada Pangan 2025
08 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan siap berkontribusi dalam rangka mewujudkan swasembada pangan tahun 2025, seperti yang telah ditargetkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.Hal tersebut dituturkan oleh [......]
Sekda Nalikan Ajak Mahasiswa BBK Kembangkan Potensi Desa
07 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan mengajak 360 mahsiswa Universitas Airlangga (Unair) yang akan melaksanakan belajar bersama komunitas (BBK) 5 di Kecamatan Ngimbang dan Kecamatan Modo untuk mengembangkan [......]
Awal 2025 Harga Bahan Pokok di Lamongan Stabil
07 Januari 2025
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan nyatakan harga bahan pokok pada awal tahun 2025 stabil dan terkendali.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan Anang [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan