Desember

08

 2022

Tiga hal yang dapat dilaporkan di LAPOR!

Informasi 08 Desember 2022

Tiga hal yang dapat dilaporkan di LAPOR!

Pemerintah telah membuat sebuah fasilitas untuk masyarakat yang inginkan menyampaikan aduan, aspirasi, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah, yaitu SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)  

Kanal layanan pengaduan pelayanan SP4N-LAPOR! dapat diakses melalui kanal, yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).

Lalu apa saja yang dapat dilaporkan oleh masyarakat melalui aplikasi LAPOR!?

Ada tiga (3) hal yang masyarakat dapat laporkan di LAPOR!, yaitu pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi. Berikut ini definisi pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi yang dilansir dari situs lapor.go.id.

Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik pada instansi pemerintah atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh pengelola pengaduan pelayanan publik.

Aspirasi adalah penyampaian saran maupun masukan terkait pelayanan publik yang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pelayanan publik di Indonesia.

Permintaan Informasi adalah kegiatan permintaan detail informasi yang bersifat umum dan berkaitan dengan pelayanan publik kepada pengelola pengaduan pelayanan publik.

Artikel Lainnya
AduanNomor.id: Portal Pengaduan Resmi untuk Penyalahgunaan Nomor Seluler
22 November 2024
AduanNomor.id adalah situs resmi yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Portal ini dirancang khusus untuk menerima laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan nomor [......]
SP4N-LAPOR! Solusi Mudah Sampaikan Aduan Anda di Kabupaten Lamongan
06 Agustus 2024
Pernah merasa kesulitan menyampaikan keluhan atau aspirasi Anda terkait pelayanan publik di Kabupaten Lamongan? Kini, Anda tidak perlu lagi bingung. Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menyediakan [......]
Lapor Pak YES!: Jembatan Aspirasi Warga Lamongan
06 Agustus 2024
Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan berbagai saluran pengaduan masyarakat melalui program "Lapor [......]
Waspada Hoaks! Manfaatkan Cek Hoaks untuk Melindungi Diri dan Bangsa
12 Juni 2024
Di era digital ini, kemudahan akses informasi bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, kita dimudahkan untuk mendapatkan berbagai informasi dengan cepat dan praktis. Namun, [......]
Berani LAPOR! untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik!
15 Mei 2024
Sebagai warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan publik yang prima, kita semua memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi terkait layanan publik yang [......]
[HOAKS] Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Konser Akhir Tahun Bersama Wali Band
29 Desember 2023
Beredar sebuah unggahan yang berisi narasi tentang penyelenggaraan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Konser Akhir Tahun Bersama Wali Band oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan pada hari [......]
HOAX: Pembagian Donasi dari Bapak Wakil Bupati Lamongan
31 Agustus 2023
Berkaitan dengan pemberitaan di media sosial/online yang telah menyebar dan menjadi konsumsi publik terkait Pembagian Donasi dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan mengatasnamakan Drs. K.H. Abdul [......]
Sensus Pertanian 2023
09 Juni 2023
Tahun 2023 ini Badan Pusat Statistik akan mengadakan sensus pertanian (ST2023) untuk pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia.Sensus ini bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, [......]
Tips Membuat Kata Sandi
19 Desember 2022
Kata sandi adalah kode rahasia yang digunakan untuk mengakses sistem. Kata sandi biasanya terdiri dari sekumpulan karakter, seperti huruf, angka, dan simbol, yang harus diingat [......]
Tips Amankan Akun Media Sosial
12 Desember 2022
Berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat kita ikuti untuk mengamankan akun media sosial yang kita miliki:Buat kata sandi (password) yang kuat dan unik. Pastikan [......]

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
Telepon: (0322) 321168
E-mail: diskominfo@lamongankab.go.id
© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan