Program PTSL Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita 04 Mei 2023

Program PTSL  Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Kabupaten Lamongan terus upayakan penuntasan hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat diyakini dapat menepis sengketa tanah serta lenyapkan mafia tanah.

Sebanyak 154 sertifikat tanah diserahkan secara langsung oleh Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Kamis (4/5) di Pendopo Lokatantra. Secara terperinci meliputi 50 PTSL di Desa Kedali Kecamatan Pucuk, 50 sertifikat waqaf, 3 bidang sertifikat BMN, 1 bidang sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Lamongan yang diterima langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan 50 sertifikat Pemerintah Desa Pendowolimo Kecamatan Karangbinangun.

Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, hadirnya program sertifikat tanah atau PTSL ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak tanah secara resmi. Selain itu juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi pada masyarakat karena adanya sertifikat tanah yang resmi dapat dijadikan sebagai modal usaha.

"Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat tanah secara otomatis tidak akan ada sengketa tamah dan mafia tanah, selain itu juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi karena dapat membantu modal usaha," tutur Pak Yes saat menyampaikan sambutan.

Di tahun 2023 ini Lamongan menargetkan 88.665 sertifikat tanah yang diperkirakan akan tuntas pada Oktober mendatang. Terhitung hingga Mei, capaian penuntasan sertifikat tanah mencapai 2.871 sertifikat tanah. Ditegaskan oleh orang nomor 1 di Kota Soto bahwa penuntasan secara kuantitas harus diimbangi dengan edukasi terhadap masyarakat terkait tertib akan dokumen tanah dan sistem jual beli tanah. 

"Jumlah yang ditargetkan akan terus diupayakan, namun semua itu juga harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib dokumen akan tanah serta saat melakukan jual beli tanah," tegasnya.

Penuntasan sertifikat tanah di Lamongan mendapatkan dukungan penuh oleh Menteri ATR/BPN, karena selain untuk menjaga hak masyarakat juga akan menarik investor ke Lamongan.

"Tujuan utamanya ialah membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat hak tanah yang mereka miliki. Jika semua tanah sudah mendapatkan kejelasan dengan bukti sertifikat, maka investor yang datang ke Lamongan akan memiliki kepercayaan penuh untuk berinvestasi sehingga perekonomian disini juga akan meningkat. Pemerintah Pusat juga akan dipermudah saat melakukan pendataan terkait jumlah rumah ibadah, jumlah sawah, dan lainnya," tutur Hadi Tjahjanto.

Saat menyerahkan sertifikat kepada 15 masyarakat secara door to door di Desa Kedali serta 35 PTSL di Pendopo Lokatantra, Hadi Tjahjanto menyampaikan bangga terhadap masyarakat Lamongan karena lahan sawah dan pekarangan yang didaftarkan PTSL tidak dialih fungsikan. Sehingga tetap menjaga fungsi mendukung predikat lumbung pangan Nasional yang dimiliki oleh Lamongan.

Posting Lainnya
Bupati Lamongan Bersama 63 Perusahaan Raih Penghargaan K3
13 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur  Efendi bersama 63 perusahaan di Lamongan mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (penilaian tahun 2024), pada kegiatan apel bulan keselamatan dan [......]
IWAPI Pendorong Ekonomi Keluarga
13 Januari 2025
Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Anis Kartika Yuhronur Efendi menyebut anggota IWAPI merupakan sosok-sosok wanita pengusaha berdaya sebagai pendorong ekonomi keluarga. Hal tersebut diutarakan [......]
Pemkab Lamongan Tutup Pasar Hewan Hingga Vaksinasi Mandiri Untuk Tekan Kasus PMK
10 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan biosecurity berupa penutupan sementara pasar hewan (Tikung dan Babat) dan disinfektan, vaksinasi mandiri, dan himbauan kewaspadaan untuk menekan penyebaran kasus Penyakit [......]
Mitigasi Banjir Perkotaan, Pemkab Lamongan Keruk Sedimen Drainase
09 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamomgan melanjutkan pengerukan dan pembersihan sedimen drainase disejumlah titik perkotaan sebagai mitigasi banjir perkotaan.“Kita harus mengantisipasi agar banjir diperkotaan ini tidak terjadi. Caranya [......]
Pemkab Lamongan Siap Berkontribusi Wujudkan Swasembada Pangan 2025
08 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan siap berkontribusi dalam rangka mewujudkan swasembada pangan tahun 2025, seperti yang telah ditargetkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.Hal tersebut dituturkan oleh [......]
Sekda Nalikan Ajak Mahasiswa BBK Kembangkan Potensi Desa
07 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan mengajak 360 mahsiswa Universitas Airlangga (Unair) yang akan melaksanakan belajar bersama komunitas (BBK) 5 di Kecamatan Ngimbang dan Kecamatan Modo untuk mengembangkan [......]
Awal 2025 Harga Bahan Pokok di Lamongan Stabil
07 Januari 2025
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan nyatakan harga bahan pokok pada awal tahun 2025 stabil dan terkendali.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan Anang [......]
Angka Perkawinan Anak di Kabupaten Lamongan Menurun
07 Januari 2025
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mengungkapkan angka perkawinan anak di Kabupaten tahun 2024 menurun.Hingga bulan Desember 2024 tercatat ada 234 data [......]
Pemkab Lamongan Upayakan 20% Dana Desa Untuk Pertanian
06 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan mengupayakan tahun 2025 anggaran dana desa 20 persen difokuskan untuk pertanian. Hal tersebut di utarakan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat Audiensi dengan [......]
Hari Ini, Makan Bergizi Gratis di Lamongan Dimulai
06 Januari 2025
Program makan bergizi gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto mulai dijalankan di Lamongan dengan menyasar 3.500 siswa tingkat TK hingga SMA.Uji coba yang dijalankan oleh Pemerintah [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan