Program PTSL Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita 04 Mei 2023

Program PTSL  Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Kabupaten Lamongan terus upayakan penuntasan hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat diyakini dapat menepis sengketa tanah serta lenyapkan mafia tanah.

Sebanyak 154 sertifikat tanah diserahkan secara langsung oleh Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Kamis (4/5) di Pendopo Lokatantra. Secara terperinci meliputi 50 PTSL di Desa Kedali Kecamatan Pucuk, 50 sertifikat waqaf, 3 bidang sertifikat BMN, 1 bidang sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Lamongan yang diterima langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan 50 sertifikat Pemerintah Desa Pendowolimo Kecamatan Karangbinangun.

Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, hadirnya program sertifikat tanah atau PTSL ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak tanah secara resmi. Selain itu juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi pada masyarakat karena adanya sertifikat tanah yang resmi dapat dijadikan sebagai modal usaha.

"Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat tanah secara otomatis tidak akan ada sengketa tamah dan mafia tanah, selain itu juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi karena dapat membantu modal usaha," tutur Pak Yes saat menyampaikan sambutan.

Di tahun 2023 ini Lamongan menargetkan 88.665 sertifikat tanah yang diperkirakan akan tuntas pada Oktober mendatang. Terhitung hingga Mei, capaian penuntasan sertifikat tanah mencapai 2.871 sertifikat tanah. Ditegaskan oleh orang nomor 1 di Kota Soto bahwa penuntasan secara kuantitas harus diimbangi dengan edukasi terhadap masyarakat terkait tertib akan dokumen tanah dan sistem jual beli tanah. 

"Jumlah yang ditargetkan akan terus diupayakan, namun semua itu juga harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib dokumen akan tanah serta saat melakukan jual beli tanah," tegasnya.

Penuntasan sertifikat tanah di Lamongan mendapatkan dukungan penuh oleh Menteri ATR/BPN, karena selain untuk menjaga hak masyarakat juga akan menarik investor ke Lamongan.

"Tujuan utamanya ialah membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat hak tanah yang mereka miliki. Jika semua tanah sudah mendapatkan kejelasan dengan bukti sertifikat, maka investor yang datang ke Lamongan akan memiliki kepercayaan penuh untuk berinvestasi sehingga perekonomian disini juga akan meningkat. Pemerintah Pusat juga akan dipermudah saat melakukan pendataan terkait jumlah rumah ibadah, jumlah sawah, dan lainnya," tutur Hadi Tjahjanto.

Saat menyerahkan sertifikat kepada 15 masyarakat secara door to door di Desa Kedali serta 35 PTSL di Pendopo Lokatantra, Hadi Tjahjanto menyampaikan bangga terhadap masyarakat Lamongan karena lahan sawah dan pekarangan yang didaftarkan PTSL tidak dialih fungsikan. Sehingga tetap menjaga fungsi mendukung predikat lumbung pangan Nasional yang dimiliki oleh Lamongan.

Posting Lainnya
Kabupaten Lamongan Mulai Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
03 Februari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah memulai melaksanakan salah satu program quick win dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yakni Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).Dituturkan oleh Kepala Dinas [......]
Bupati Yes Ajak PPDI Sukseskan Pembangunan Desa Dan Wujudkan Swasembada Pangan
30 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir menyaksikan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lamongan periode 2025-2030 oleh Ketua DPW PPDI Jawa Timur [......]
Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Untuk Wilayah Terdampak Luapan Bengawan Solo
24 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi salurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak luapan Bengawan Solo, Kamis (23/1/2025) di tanggul Keluarahan Babat RT 3 RW 2 pagi ini.Bantuan [......]
Pemkab Lamongan Siapkan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2026
23 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan tahun 2026, di Aula Gajah Mada, Lantai 7 Pemkab [......]
Pemkab Lamongan Bersama Fornasmala Bersinergi Membangun Desa
22 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan gandeng forum nasional mahasiswa Lamongan (Fornasmala) untuk membangun desa. Hal tersebut dituturkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan simposium Fornasmala, [......]
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Targetkan 56 Hektar Lahan Jagung
21 Januari 2025
 Pemerintah Kabupaten Lamongan mentargetkan 56 hektar lahan untuk tanam jagung sebagai bentuk dukungan swasembada pangan program asta cita Presiden Prabowo ditahun 2025. Hal ini disampaikan [......]
Pohon Keben dan Lempeni Lengkapi Penghijauan Kagama
17 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan penanaman pohon kembali di Kawasan Lapangan Gajah Mada (Kagama) pada Kamis (16/1/2025) Sore.Jenis pohon yang melengkapi penghijauan tersebut yakni pohon [......]
Destinasi Wisata Pantura Mendominasi Angka Kunjungan Wisatawan Tahun 2024
16 Januari 2025
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan menyebutkan bahwa, destinasi wisata yang ada di wilayah pantura mendominasi angka kunjungan wisatawan tahun 2024. "Dari akumulasi data kunjungan [......]
Bupati Yes Optimis Kasus PMK di Lamongan Bisa Disembuhkan
15 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi optimis kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan bisa disembuhkan. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan vaksinasi PMK di kandang [......]
Bupati Lamongan Bersama 63 Perusahaan Raih Penghargaan K3
13 Januari 2025
Bupati Lamongan Yuhronur  Efendi bersama 63 perusahaan di Lamongan mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (penilaian tahun 2024), pada kegiatan apel bulan keselamatan dan [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan