Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
FAQ

Dapatkah Pemohon Informasi Publik Mengajukan Permohonan Penyelesaia Sengketa Langsung Kepada Komisi Informasi Tanpa Terlebih Dulu Mengajukan Keberatan Kepada PPID?

Tidak, Pemohon Informasi Publik Perlu Mengajukan Keberatan Kepada PPID Terlebih Dulu.

Kategori: PPID
Bagikan: