Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Apa Tanggungjawab, Tugas, dan Wewenang PPID Pemerintah Kabupaten Lamongan?

Uraian mengenai tanggung jawab, tugas, dan wewenang PPID Pemerintah Kabupaten Lamongan diatur dalam Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/223/KEP/413.013/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/32.1/KEP/413.013/2019. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan Tanggung Jawab, Tugas, dan Wewenang

Kategori
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting