Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Kepada siapa PPID mempertanggungjawabkan Pelaksanaan Tugas, Tanggungjawab, dan Wewenangnya?

PPID bertanggung jawab kepada atasan PPID dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya. (Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/223/KEP/413.013/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/32.1/KEP/413.013/2019)

Kategori
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting