Berita 29 Juli 2021
Arus digitalisasi tidak dapat kita hindari, terlebih saat ini kita berada di tengah pandemi Covid-19. Toko, pasar, dan yang semisalnya kini tidak hanya berwujud fisik saja, tetapi juga ada dalam wujud digital atau virtual. Pesan minuman, makanan, kebutuhan pokok, dan lain sebagainya, kini dapat dilakukan dengan mudah. Ya, cukup menggunakan smartphone yang ada di genggaman tangan kita.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tidak hanya menjadi penonton saja dalam menghadapi arus digitalisasi tersebut, tetapi juga menjadi pelaku arus digitalisasi. Pemkab Lamongan terus berusaha untuk memunculkan inovasi-inovasi berbasis digital guna mendukung roda pemerintahan.
Pemkab Lamongan juga telah meluncurkan beberapa beberapa inovasi digital. Pertama, Sego Boran (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan) yang merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan. Melalui inovasi Sego Boran, warga masyarakat Kabupaten Lamongan diberi kemudahan dalam mengurus dokumen, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian serta aktivasi data. Caranya pun sangat mudah, yaitu dengan menghubungi nomor WhatsApp 08113699514.
Kedua, iLamongan yang merupakan inovasi dari Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. iLamongan merupakan aplikasi perpustakaan digital berbasis media sosial yang dilengkapi dengan eReader untuk membaca e-book (buku elektronik). Dengan fitur media sosial, pemustaka dapat terhubung dan berinteraksi antar sesama pengguna lainnya.
iLamongan juga memiliki fitur rekomendasi buku yang dibutuhkan, menyampaikan ulasan buku, serta mendapatkan teman baru. Informasi lengkap mengenai iLamongan dapat dibaca di laman https://ilamongan.moco.co.id.
Ketiga, Pasar Online Lamongan (POL) yang merupakan inovasi dari Perumda Pasar Kabupaten Lamongan. POL merupakan aplikasi belanja online di mana warga masyarakat dapat memesan kebutuhan sembako yang dijual di pasar-pasar yang berada dalam pengelolaan Perumda Pasar Kabupaten Lamongan. Untuk menggunakan POL, kita cukup memasang aplikasi POL di smartphone kita (https://play.google.com/store/apps/details?id=id.co.pasarlamongan.pasargo).
Dengan hadirnya POL, Pemkab Lamongan berharap para pelaku UMKM Lamongan dapat go online dalam memasarkan produk-produknya. Sebagai informasi, Pemkab Lamongan pada tanggal 26 Oktober 2011 telah meresmikan Pusat Komunikasi Kreatif (Puskom) yang terletak di Jl. Basuki Rahmat No. 15 Lamongan sebagai sarana masyarakat untuk mengembangkan potensi dalam bidang digital. Melalui Puskom, Pemkab Lamongan telah mengadakan berbagai pelatihan atau peningkatan skill yang berkaitan dengan dunia digital misalnya pemasaran digital bagi UMKM melalui platform media sosial dan e-commerce.
Keempat, Solusi Pelayanan Publik Online dan Mandiri (SIPPOMA) yang merupakan inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan . SIPPOMA merupakan solusi bagi masyarakat dan dunia usaha dalam melakukan proses pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, serta profesional. SIPPOMA juga dilengkapi dengan tanda tangan digital (digital signature) sehingga proses penandatangan dokumen perizinan dapat dilakukan dengan cepat dan tidak perlu tanda tangan basah.
Kelima, LAPOR PAK YES! yang merupakan inovasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan. LAPOR PAK YES! adalah layanan pengaduan masyarakat Kabupaten Lamongan melalui platform WhatsApp dan Instagram. Warga masyarakat Kabupaten Lamongan cukup menghubungi nomor WhatsApp 08113021708 dan akun instagram https://instagram.com/laporlamongan bila ingin menyampaikan aspirasi atau laporan terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.
LAPOR PAK YES! melengkapi aplikasi LAPOR! yang telah ada sebelumnya. LAPOR! merupakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman Republik Indonesia. Untuk menyampaikan aspirasi atau laporan terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui aplikasi LAPOR!, silahkan kunjungi laman https://laporpakyes.lamongankab.go.id.
Keenam, Cyber Incident Response Team (CIRT) adalah inovasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan. CIRT adalah tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari ancaman siber di jejaring media sosial.
Bupati Yuhronur Berharap Masyarakat Beradaptasi di Tengah Arus Digitalisasi
Dalam webinar Literasi Digital Lamongan Jawa Timur 2021 dengan tajuk "Menangkal Arus Buruk di Dunia Digital" pada Rabu (28/7/2021), Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi yang hadir sebagai key opinion leader mengajak masyarakat agar dapat beradaptasi di tengah arus digitalisasi yang semakin cepat ini.
"Pada prinsipnya yang ingin saya katakan dunia masa depan adalah dunia digital. Mari kita terus memperbaiki diri, semakin memperkaya diri, dan mari kita mengajak masyarakat untuk familiar dengan digital, mempersiapkan diri dengan dunia digital," ajak bupati yang juga CEO Persela ini.
Dalam paparannya, Bupati Yuhronur juga mengatakan bahwa ada hikmah dibalik pandemi Covid-19 ini. Menurut Pak YES sapaan akrab Bupati Yuhronur, masyarakat semakin intens dalam menggunakan internet di tengah pandemi Covid-19. Kondisi tersebut, lanjut Pak Yes, membuka pintu peluang munculnya dunia digital di kalangan masyarakat.
Peluang tersebut salah satunya adalah ojek online. Saat ini di Lamongan banyak bermunculan layanan ojek online di mana para warga dapat memanfaatkan jasa mereka untuk membeli minuman, makanan, dan kebutuhan pokok serta mengantarkan barang ke suatu tujuan. Ini adalah sedikit bukti bahwa warga masyarakat Kabupaten Lamongan telah mentransformasikan dirinya sebagai masyarakat digital.
Ayo melek digital, Lur!