Berita 16 November 2021
Dalam upaya peningkatan pelayanan publik, Bupati Yuhronur melakukan kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lamongan, Selasa (16/11) di Ruang Command Center Kabupaten Lamongan.
Bupati Yuhronur mengatakan perjanjian ini penting dalam tata kelola pemerintahan. Yang mana saat ini, Pemkab Lamongan gencar melakukan beragam inovasi pelayanan publik.
"Kejaksaan ini sudah WBK, kami turut mendoakan semoga tahun ini bisa meraih WBBM. Kejari juga memiliki berbagai inovasi, salah satunya Aplikasi Pantura (Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan) yang merangkum seluruh pelayanan dalam satu aplikasi. Mudah-mudahan adanya inovasi-inovasi yang diberikan kejaksaan akan menambah kualitas pelayanan publik," katanya.
Bupati yang akrab disapa Pak YES ini berharap, dengan adanya perjanjian Pemkab Lamongan dan Kejari dapat saling menguatkan dan fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum akan terus berjalan juga dapat memberikan supervisi dalam bentuk penyuluhan, penerangan, pendampingan, serta penegakan hukum.
Sementara itu, Ketua Kejari Agus Setiadi mengungapkan bahwa perjanjian ini sebagai bentuk kesamaan tekad membangun Lamongan. Dia juga berharap melalui perjanjian dapat membantu Pemkab Lamongan dalam meningkatkan PAD dan perekonomian masyarakat Lamongan.
"Harapannya setelah adanya perjanjian kinerja ini dapat membantu Pemkab Lamongan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan sektor pajak terutang maupun potensi pajak daerah lainnya," imbuhnya.