Berita 31 Desember 2021
Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong optimalisasi program jaminan kesehatan nasional melalui kerjasama yang dijalin dengan BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial) Kesehatan.
Bupati Yuhronur menandatangani kerjasama tersebut dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi. Tujuan dari kerjasama itu yakni, mewujudkan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang baik dan optimal bagi penduduk PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan.
Harapannya dengan dana kesehatan yang diambilkan dari APBD dapat dimaksimalkan pemanfaatannya. Sehingga seluruh lapisan masyarakat terutama kelas menengah bawah dapat menikmati pelayananan kesehatan dengan lebih baik lagi.
"Mudah-mudahan perjanjian kali ini mendatangkan berkah bagi kita semua," ujar bupati.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi menjelaskan jumlah peserta penerima iuran dan bantuan iuran bagi PBPU dan BP berjumlah maksimal 47 ribu jiwa, terhitung mulai Februari 2022. Penerima iuran dan bantuan iuaran ini akan memperoleh manfaat pelayanan kesehatan di ruang perawatan kelas III yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan dr. Taufik Hidayat, menjelaskan kerjasama ini telah dilakukan pembahasan sebelumnya dan telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga dalam perjanjian ini hak dan kewajiban pemda dan BPJS dapat terlaksana dengan baik.
Foto: Bagian Prokopim Setda Kab. Lamongan