Sebanyak dua traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) akan segera dipasang di simpang perempatan Kaliotik dan Balun. Dipasangnya APILL tentu berfungsi mengatur arus lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Dituturkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat melakukan pembangunan fondasi APILL, Selasa (23/9) di titik simpang Balun, bahwa sejak diaktifkan pada Agustus lalu, JLU terus dilakukan evaluasi perbaikan. Tentu tujuannya adalah memberikan keamanan untuk pengguna dan meningkatkan kemanfaatan JLU untuk masyarakat.
Terlebih, JLU adalah solusi mengatasi kepadatan lalu lintas di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Panglima Sudirman.
"Sejak diaktifkan dan dibuka untuk umum pada Agustus lalu, JLU memang masih terus dilakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas keamanan bagi pengguna jalan," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Ruas sepanjang 7,15 Kilometer yang membentang dari Desa Rejosari Kecamatan Deket hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan ini sudah sebelumnya sudah terpasang tiga APILL (pintu barat, pintu timur, dan Deket).
Saat ini masih ditutup sementara, karena ada pemasangan dua APILL. JLU akan dibuka kembali setelah pemasangan tersebut rampung.
Dijelaskan oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali (BBPJN Jatim-Bali) yang pada hari ini diwakilkan Arfian Zanuardi, pengkajian JLU terus dilakukan. Harapannya, kedepan memang masih diperlukan penyesuaian dan penyempurnaan berkesinambungan. Mulai dari kondisi jalan, penerangan, hingga APILL.