Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
berita

Hari Pertama Sekolah, Bupati Yes Pastikan MPLS Aman dan Bebas Bullying

Senin, 13 Juli 202667x dilihat
Foto: Hari Pertama Sekolah, Bupati Yes Pastikan MPLS Aman dan Bebas Bullying

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi terbaru ini mengatur pelaksanaan MPLS paling lama 5 hari, tidak lagi hanya sekedar kegiatan pengenalan sekolah tetapi menjadi sarana penumbuhan karakter dan pengembangan budaya sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan. Guna memastikan bahwa pelaksanaan MPLS di hari pertama sekolah berjalan dengan aman sebagaimana aturan yang di tetapkan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Senin (13/7) meninjau pelaksanaan MPLS di PAUD Bhakti Pertiwi dan SDN 3 Balongwangi Tikung, serta SMPN 1 Tikung.

Dalam pelaksanaan MPLS yang digabung dengan GAMAS (Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah) ini, Pak Yes mengungkapkan bahwa terdapat survei terkait fenomena fatherless. Ketidak hadiran ayah dalam masa pendidikan anak mencapai 24,9 persen, hal ini cukup memprihatinkan.

"Kehadiran orang tua khususnya ayah menjadi penting, ayah menjadi sosok pengayom, anak merasa aman, dan ayah terlibat dalam masa tumbuh kembang anak. Untuk itu sekarang ada anjuran Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah, bahkan Mendagri memberi kelonggaran ASN untuk mengambil waktu dinas dalam masa pengantaran anak sekolah," ucap Pak Yes.

Ditambahkan beliau, perubahan dan perkembangan zaman yang begitu pesat akan mempengaruhi keadaan dalam beberapa puluh tahun ke depan. Sehingga anak-anak di masa ini akan dibenturkan dengan kondisi Indonesia Emas 2045, dengan lingkungan yang sudah berubah tidak seperti saat ini. 

"Semuanya berubah, yang tidak berubah hubungan anak dan orang tua, kasih sayang, kepercayaan anak ke orang tua, ini yg tidak akan bisa tergantikan dengan apapun. Untuk itu interaksi anak di masa awal ini sangat penting. Mari semua terus turut serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, jangan sampai terjadi bullying di sekolah, menjadikan anak-anak sekolah demgan bahagia, ayem, tentram," imbuhnya.

Tidak hanya itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Shodikin, bahwa MPLS merupakan gerakan yang diciptakan Kemendikdasmen dengan tujuan untuk mengebalkan lingkungan sekolah, dan menyiapkan lingkungan pembelajaran yang baik untuk menyambut potensi anak.

"MPLS ini gerakan yang diciptakkan Krmendikdasmen dengan tujuan antara keadaan di PAUD, TK, SD, SMP, SMA itu nyambung, agar nyambung antara wali murid dan sekolah, keunikan anak diceritakan ke sekolah, selain itu anak-anak ini subjek bukan objek jadi sekolah menyiapkan lingkungan pembelajaran yang bagus untuk menyambut potensi anak kita. Ini sesuai keinginan Pak Menteri, menciptakan budaya sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan," ungkapnya.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting