Lima Raperda Lamongan Disahkan

Berita 12 Desember 2022

Lima Raperda Lamongan Disahkan
Lima rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan Hari Ke-empat Dalam Rangka, Persetujuan Raperda Kabupaten Lamongan Tahap II Tahun 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lamongan, Senin (12/12).

Lima rancangan peraturan daerah yang disahkan meliputi raperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, raperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, raperda tentang ketahanan keluarga, raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, serta raperda tentang penyelenggaraan parkir.

Berdasarkan ketentuan pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018, sebagai langkah tindak lanjut Pemkab Lamongan akan menyampaikan ke-5 rancangan tersebut ke Gubernur Jawa Timur dan menyampaikan kepada Kemendagri melalui e-perda.  

"Pemerintah Kabupaten Lamongan akan menyampaikan kelima rancangan peraturan daerah dimaksud kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi dan kepada Menteri Dalam Negeri melalui aplikasi e-Perda terhadap hasil fasilitas Pemerintah Kabupaten Lamongan akan melakukan penyempurnaan dan menyampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur bersamaan dengan permohonan nomor registrasi peraturan daerah dan selanjutnya ditetapkan dan diundangkan," tutur Wakil Bupati Lamongan Abdul Ro'uf saat membacakan sambutan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi 

Selain itu, untuk dapat mengimplementasikan perda dengan baik, Pak Bro menghimbau, perangkat daerah yang membidangi untuk segera melakukan penyusunan peraturan pelaksanaannya. 
 
"Sebagaimana diamanatkan secara eksplisit dalam peraturan daerah dan segera dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bersama DPRD kabupaten Lamongan terhadap saran maupun himbauan yang disampaikan dalam pendapat akhir pada hari ini, sebab ini merupakan masukan yang berharga bagi pemerintah Kabupaten Lamongan dalam implementasi peraturan daerah di Kabupaten Lamongan," kata Pak Bro

Lebih lanjut, Pak Bro berharap, kreativitas yang telah dibangun, dapat berjalan lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, pada kesempatan yang sama pansus I, Pansus II, Pansus III, dan Pansus IV berharap, dengan disetujuinya kelima perda tersebut, Pemkab Lamongan untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai Peraturan Pelaksanaan.

"Setelah Peraturan Daerah ini ditetapkan dan diundangkan, Pemerintah Daerah, agar segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai Peraturan Pelaksanaan daripada Peraturan Daerah, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan Anggota DPRD yang membidangi," tulis Pansus I hingga IV pada laporan pansus yang diserahkan ke Pemkab Lamongan
Posting Lainnya
Hari Otonomi Daerah Ke 29 Momentum Percepat Pemerataan Pembangunan
25 April 2025
Peringati hari Otonomi Daerah Ke 29, Pemerintah Kabupaten Lamongan gelar upacara, Jumat (25/4) di halaman Pemkab Lamongan pagi ini.Bertindak selaku inspektur upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten [......]
Komisi Irigasi Lamongan Dikukuhkan, Siap Dukung Eksistensi Pertanian
24 April 2025
 Komisi irigasi Kabupaten Lamongan periode tahun 2025-2027 resmi dikukuhkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Kamis (24/4) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt. 7 siang ini.Dituturkan [......]
Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan Dikukuhkan
23 April 2025
Pak Yes : PKK Adalah Mitra PemerintahBupati Lamongan Yuhronur Efendi mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lamongan Anis Kartika Yuhronur Efendi [......]
Tanam Padi Serentak, Pak Yes Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman
23 April 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melaksanakan gerakan tanam padi serentak bersama 14 provinsi, guna mensukseskan gerakan swasembada pangan, di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Lamongan, Rabu (23/4/2025).“Hari [......]
Mendikdasmen Tinjau Program MBG di Lamongan
23 April 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, meninjau secara langsung pelaksanaan program Presiden Prabowo Subianto makan bergizi gratis (MBG) di SMAN 1 Lamongan, Rabu [......]
Inovasi Program Cepak Diapresiasi Tim Verifikator KLA
22 April 2025
Inovasi program Pemerintah Kabupaten Lamongan yakni cegah perkawinan anak (Cepak) mendapatkan apresiasi dari Tim Verifikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) saat verifikasi lapangan hybrid Kabupaten/Kota Layak [......]
Hari Kartini Momentum Realisasikan Kesetaraan Gender Untuk Tingkatkan Kinerja
21 April 2025
Pemerintah Kabupaten Lamongan gelar apel untuk peringati Hari Kartini 2025, Senin (21/4) di halaman Pemkab Lamongan pagi ini.Dituturkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan, momen kartini [......]
Akuntabel, Lamongan Raih WTP Sembilan Kali berturut-turut
21 April 2025
Terima laporan hasil pemeriksaan (LHP), Pemerintah Kabupaten Lamongan raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur atas pemeriksaan [......]
Pak Yes Ajak Pangdam V Brawijaya Eksplore Wilayah Pantura Dengan Vespa
20 April 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Pangdam V Brawijaya Rudy Saladin, serta rombongan lainnya eksplor wilayah pantura menggunakan vespa, Sabtu (19/4/2025) di halaman Masjid Namira sebagai [......]
Buka Manasik Haji, Pak Yes Berpesan Kesiapan Mental dan Fisik
18 April 2025
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka Bimbingan Manasik Haji Massal jamaah Kabupaten Lamongan 1466 H/ tahun 2025, di Masjid Namira, Jumat (18/4/025).Orang yang akrab disapa Pak [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan