DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

LAYANAN

LAMONGANKAB-CSIRT

LAMONGANKAB-CSIRT
Layanan Daring
LAMONGANKAB-CSIRT merupakan Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten Lamongan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Lamongan Nomor: 188/244/KEP/413.013/2023 tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Lamongan.

Tim ini berperan sebagai garda terdepan dalam menangani dan merespons insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, serta memastikan keamanan dan ketahanan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) milik pemerintah daerah.

LAMONGANKAB-CSIRT berada di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan bertindak sebagai Ketua Tim. Seluruh anggota tim yang tergabung telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Adapun konstituen dari LAMONGANKAB-CSIRT meliputi seluruh pengguna TIK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Layanan Lainnya
Aduan Konten

Layanan pengaduan konten negatif baik berupa situs/website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan/atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

Aduan Nomor

AduanNomor.id merupakan situs yang difungsikan sebagai portal untuk menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

Cek Rekening

Layanan Cek Rekening merupakan sebuah layanan yang digunakan untuk memeriksa kebenaran nomor rekening bank yang digunakan dalam pembayaran aplikasi pemerintah.

Lapor Pak YES!

Sejak 2017, Pemkab Lamongan tergabung dalam SP4N-LAPOR! untuk layanan aduan publik. Kini, lewat inovasi "Lapor Pak YES!", warga bisa menyampaikan aduan via WhatsApp, Instagram, Telegram, dan Facebook secara lebih mudah dan cepat.

Satu Data

Media komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi lintas sektoral instansi di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan dalam rangka pelaksanaan Satu Data.

SP4N-LAPOR!

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan