DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

LAYANAN

Satu Data

Satu Data
Layanan Daring

Satu Data Kabupaten Lamongan adalah kebijakan yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh pengguna data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data pemerintah lingkup Kabupaten Lamongan.

Layanan Lainnya
Aduan Konten

Layanan pengaduan konten negatif baik berupa situs/website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan/atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

Aduan Nomor

AduanNomor.id merupakan situs yang difungsikan sebagai portal untuk menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

Cek Rekening

Layanan Cek Rekening merupakan sebuah layanan yang digunakan untuk memeriksa kebenaran nomor rekening bank yang digunakan dalam pembayaran aplikasi pemerintah.

Lapor Pak YES!

Sejak 2017, Pemkab Lamongan tergabung dalam SP4N-LAPOR! untuk layanan aduan publik. Kini, lewat inovasi "Lapor Pak YES!", warga bisa menyampaikan aduan via WhatsApp, Instagram, Telegram, dan Facebook secara lebih mudah dan cepat.

SP4N-LAPOR!

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Splash Logo