Berita 14 Juli 2023
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Angaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, pada rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Lamongan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Kamis (13/8/2023).
Dalam penyampaian tersebut terdapat 6 prioritas pembangunan daerah diantaranya yakni (1) peningkatan produktivitas akses pasar kapasitas UMKM pengembangan destinasi wisata dan kesempatan kerja. (2) Peningkatan konektivitas antar wilayah untuk mengurangi kesenjangan. (3) Penguatan kualitas aksesibilitas dan sarana prasarana pendidikan, dan kesehatan, serta pengentasan kemiskinan. (4) Penguatan karakter dan pembangunan kebudayaan terintegrasi. (5) Optimalisasi penyediaan infrastruktur perekonomian, ruang publik, dan infrastruktur dasar (6) Peningkatan keamanan ketentraman kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan bencana.
KUA-PPAD sebagai perencanaan pembangunan dan penganggaran yang disusun untuk menjaga konsistensi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), didasarkan pada pertimbangan potensi isu strategis permasalahan, hasil kajian, dan evaluasi capaian kajian di tahun sebelumnya, serta tingkat kepentingan kebijakan pembangunan pada tahun 2024.
“Untuk menghadapi peluang dan tantangan kedepan, maka kita harus mampu menciptakan relansiasi dalam suasana yang tidak pasti, harus dijaga dengan ketahanan di berbagai aspek kehidupan masyarakat dan tren pemulihan ekonomi berlanjut dengan kuat,” ujar Bupati Yes.
Melalui perencanaan tersebut, diproyeksikan postur pendapatan daerah akan mencapai 3,486 triliun. Dengan rencana alokasi belanja daerah sebesar 3,370 triliun, sehingga perencanaan fiskan diproyeksikan anak surplus sebesar 115 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan sebesar 30 miliar yang terdiri dari SILPA, yang dipergunakan pembayaran cicilan pokok utang sebesar 145 miliar.
Dengan target indikator kinerja utama Kabupaten Lamongan, yaitu: pertumbuhan ekonomi (4,71%), rasio gini (0,29%), persentase penduduk miskin (12,92%), indeks pembangunan manusia (IPM) (73,95%), indeks kualitas layanan infrastrukture (81%), indeks kesalehan sosial (64,2%), dan indeks reformasi birokrasi (70,5%).
Menurut Bupati Yes, desain kebijakan fiskal tersebut, sebagai upaya Pemkab Lamkngan dalam merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan, dan mendukung target pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah keharmonisan, sinkronisasi, dan sinergitas dengan fundamental pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.
Sehingga, untuk mencapai kejayaan Lamongan yang berkeadilan, Bupati Yes berharap, DPRD Lamongan dapat terus berkolaborasi dengan Pemkab Lamongan dalam pembahasan KUA-PPAS sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.