Berita 08 Juni 2021
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan tahun 2021-2026 dilaksanakan Selasa (8/6/2021), di Aula Gajah Mada lantai 7 Gedung PEMKAB Lamongan.
Sebagaimana arahan dari Bupati Yuhronur, yang mana Pemerintah Kabupaten Lamongan perlu memetakan arah pembangunan daerah sesuai dengan visi misi yang dijabarkan dalam progam turunannya. Sehingga nantinya, dapat menjawab isu-isu strategis yang ada di Lamongan.
Menurut Andi Kurniawan, perwakilan Tim Konsultan dari Universitas Brawijaya, bahwa tahapan MUSRENBANG RPJMD merupakan tahapan terakhir dari penyusuann RPJMD menjadi PERDA yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan.
"Tahapan ini momen terkahir dalam penyusunan RPJMD, mengakomodir masukan dan menajamkan gambaran sasaran kinerja dan program prioritas," katanya.
Selain itu, dalam penyusunan ini ada dua bentuk pertanggungjawaban yakni secara proses dan substansif yang mana penyusunan sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Untuk itu, agar RPJMD ini dapat berjalan selaras dan maksimal perlu dipetakan arah kebijakan yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan. "Tematik pembangunan ini harus disampaikan ke masyarakat agar waktu MUSRENBANG yang disampaikan tidak hanya soal gorong-gorong, paving jalan," katanya.
Adapun Tematik Pembangunan Kabupaten Lamongan RPJMD Tahun 2021-2026 yang telah dipaparkan dalam forum MUSRENBANG, yaitu: