SP4N-LAPOR! : Solusi Praktis untuk Suarakan Ketidakpuasan Terhadap Pelayanan Publik

Informasi 04 Oktober 2024 476

SP4N-LAPOR! : Solusi Praktis untuk Suarakan Ketidakpuasan Terhadap Pelayanan Publik

Pernah merasa tidak puas dengan pelayanan publik? SP4N-LAPOR! hadir sebagai solusi untuk kamu yang ingin menyampaikan kritik, saran, atau keluhan tentang layanan publik. Dengan menggunakan platform ini, kamu bisa berkontribusi langsung dalam pengawasan dan perbaikan layanan publik demi peningkatan kualitas yang lebih baik.


Apa itu SP4N-LAPOR!?

SP4N-LAPOR! adalah singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Ini adalah sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat menyampaikan segala bentuk pengaduan terkait pelayanan publik secara online. Dengan adanya SP4N-LAPOR!, Anda dapat menyampaikan keluhan, saran, atau masukan langsung kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah.   


Mengapa SP4N-LAPOR! Penting?

  • Satu pintu pengaduan: Anda tidak perlu lagi mencari-cari ke berbagai instansi untuk menyampaikan pengaduan. Cukup melalui SP4N LAPOR!, semua pengaduan Anda akan diteruskan ke pihak yang berwenang.
  • Penanganan yang cepat dan tepat: Pengaduan Anda akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh pihak terkait.
  • Transparansi: Anda dapat memantau proses penanganan pengaduan Anda melalui fitur tracking ID.
  • Privasi terjamin: Anda dapat memilih fitur anonim atau rahasia untuk melindungi identitas Anda.


Cara Menggunakan SP4N-LAPOR!

Anda dapat mengakses SP4N LAPOR! melalui beberapa cara:

  • Website: www.lapor.go.id
  • SMS: Ketik LAPOR (spasi) isi laporan Anda, lalu kirim ke 1708
  • Twitter: @lapor1708
  • Aplikasi mobile: Unduh aplikasi SP4N LAPOR! di Google Play Store atau App Store


Fitur Unggulan SP4N-LAPOR!

  • Anonim: Lindungi identitas Anda jika tidak ingin diketahui pihak terlapor.
  • Rahasia: Isi laporan Anda hanya dapat dilihat oleh pihak yang berwenang.
  • Tracking ID: Lacak proses penanganan pengaduan Anda.


Mari Manfaatkan SP4N-LAPOR!

Dengan adanya SP4N-LAPOR!, masyarakat semakin mudah berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan. Jangan ragu untuk menyampaikan segala bentuk pengaduan atau aspirasi Anda. Bersama-sama, kita dapat membangun Kabupaten Lamongan yang lebih baik.

Pencarian
LAPOR!

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan