Beredar di media sosial Instagram sebuah unggahan yang menyebutkan terdapat kucuran dana hingga Rp7 triliun ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Faktanya, dilansir dari cnnindonesia.com, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menegaskan anggaran Rp7 triliun tersebut merupakan total alokasi anggaran operasional dan program untuk BPS di 2026, tidak hanya dikhususkan untuk DTSEN maupun sensus ekonomi.
Tuatan Rujukan: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260827131831-532-1396923/kemenkeuklarifikasi-pernyataan-purbaya-soal-anggaran-rp7-t-buat-bps/amp





