Beredar sebuah unggahan video di media sosial YouTube dengan narasi yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan ambil alih pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, video yang beredar membahas dukungan tegas dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun demikian, tidak ada pernyataan resmi jika Presiden Prabowo dan Wapres Gibran akan mengambil alih pengesahan RUU tersebut. Selain itu, di situs dpr.go.id, RUU Perampasan Aset statusnya masih tercatat dalam tahap penyusunan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tautan Rujukan: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-presiden-prabowo-dan-wapres-gibran-ambil-alih-pengesahan-ruu-perampasan-aset




