Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebut pembayaran pajak secara digital memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Pembayaran pajak secara non tunai atau cashless menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel. Untuk mendukung hal tersebut Pemerintah Kabupaten Lamongan lakukan sosialisasi digitalisasi dan bulan patuh pembayaran pajak daerah tahun 2025, di Aula Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan, Selasa (4/3/2025).
“Dengan menggunakan elektronisasi akan mengurangi plot dari tangan ke tangan. Dengan ini pembayaran langsung tercatat dengan baik, bisa dianalisis, dan diimplementasi secara cepat dengan tindakan-tindakan yang harus kita lakukan,” kata Pak Yes.
Dibidang keungan daerah, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektonik secara terintegrasi diberbagai bidang mulai dari penyusunan anggaran, pengelolaan pendapatan, hingga penatausahaan keungan daerah.
Sementara, pada pengelolaan pendapatan transaksi teknologi informasi diterapkan dalam elektronisasi transksi pemerintahan daerah (ETPD). Kata Pak Yes, ETPD ini memberikan dampak positif pada jaminan asuransi status deliver.
Tidak hanya itu, pengunaan ETPD memberikan kemudahan dalam administrasi. Karena validasi pajak, prosedur pelaporan, dan pembayaran dilakukan secara digital melalui qris, mobile banking, VR, hingga lainnya.
Pak Yes berharap, sosialisasi digitalisasi dan bulan patuh pembayaran pajak daerah tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan berharap, ASN dilingkup kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan menjadi contoh pembayaran pajak PBB elektronik.
“Sebelum mensosialisaikan kita harus menjadi contoh. Jadi nanti bisa diboomingkan transaksi dari tunai menjadi non tunai. Bapenda sudah memberikan tata cara pembayaran PBB dengan qris, m-banking, bagaimana cara mengguanakan secara elektonik dan lebih aman,” ujarnya.
Direktur IT, Digital & Operasional Bank Jatim Zulhelfi Abidin mengungkapkan, rata-rata kabupaten/kota di Jawa Timur indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sudah mencapai 99%. Indeks ini dinilai dari aspek implementasi (elektronisasi belanja, elektronikasi pendapatan, dan kanal non-tunai), aspek realisasi (digital, non-digital dan konvensional) dan aspek lingkungan strategis (sistem informasi, infrastruktur dan sosialisasi).