Instruksi Bupati Lamongan terkait PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lamongan

Berita 03 Juli 2021 4257

Instruksi Bupati Lamongan terkait PPKM Darurat Covid-19  di Wilayah Kabupaten Lamongan

Berikut ini adalah Instruksi Bupati Lamongan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Lamongan:


Instruksi Bupati di atas dapat diunduh dalam format PDF (klik di sini).

Ayo tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.


Pencarian
LAPOR!

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
  • diskominfo@lamongankab.go.id
  • (0322) 321168
  • +628113021708
© 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan