Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi memberlakukan penyesuaian hari dan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M yang ditetapkan pada Surat Edaran Nomor: 000.8.3/55/413.032/2026 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.