Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Pengumuman

Sukseskan SPI 2025: Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Korupsi di Lamongan

Kamis, 11 September 2025 3.636 dilihat
Sukseskan SPI 2025: Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Korupsi di Lamongan

Membangun Integritas, Mewujudkan Pelayanan Publik Bebas Korupsi

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan program nasional yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan risiko korupsi dan meningkatkan mutu pelayanan publik. SPI dilaksanakan secara serentak di berbagai Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD), termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

SPI bukan sekadar instrumen pengukuran, tetapi juga langkah nyata dalam pencegahan korupsi. Melalui partisipasi aktif dari masyarakat, aparatur pemerintah, dan para ahli, SPI menghasilkan Indeks Integritas Nasional yang menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tujuan SPI

  • Mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di instansi pemerintah.
  • Mendorong perbaikan layanan publik dan tata kelola kelembagaan.
  • Menyediakan data berbasis pengalaman dan persepsi publik.
  • Menjadi media partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.

Siapa Saja Responden SPI?

Kategori RespondenDeskripsi
InternalPegawai atau aparatur yang bekerja di lingkungan K/L/PD yang disurvei.
EksternalMasyarakat atau pengguna layanan publik dalam satu tahun terakhir.
Ahli (Eksper)Pihak independen seperti BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, jurnalis, akademisi, dan lain-lain.

Jadwal Pelaksanaan

Periode pengisian survei: Agustus – Oktober 2025

Kontak Resmi SPI 2025


Informasi Lebih Lanjut

Kunjungi laman resmi SPI: https://spi.kpk.go.id.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait