Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif, transparan, dan akuntabel. Melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi, laporan, maupun permintaan informasi.
Pada periode terbaru, tercatat sebanyak 8 laporan pengaduan yang seluruhnya telah ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara tepat dan tuntas.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal, antara lain email PPID, website resmi PPID, WhatsApp Lapor Pak Yes, Telegram, Instagram, maupun datang langsung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan. Seluruh identitas pengadu dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ke depan, Diskominfo Kabupaten Lamongan akan terus melakukan penguatan sistem pengelolaan pengaduan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




